RELUNG.ID — Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (16/6/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Cinde Palembang yang hingga kini mangkrak.
Selain Ishak Mekki, penyidik juga memeriksa FJT, yang diketahui merupakan Komisaris Utama PT MB, perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut telah berlangsung.
“Benar, hari ini tim penyidik memeriksa dua saksi, yakni IM selaku mantan Wakil Gubernur Sumsel periode 2015-2016, dan FJT sebagai Komisaris Utama PT MB, terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang,” jelas Vanny kepada media, Senin (16/6/2025).
Vanny mengungkapkan bahwa masing-masing saksi dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu difokuskan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi ikon baru kawasan perdagangan di Palembang.
“Pemeriksaan hari ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Masing-masing saksi dimintai keterangan atas sekitar 20 pertanyaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Vanny menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya tengah mendalami sejumlah aspek teknis maupun administratif dalam pembangunan Pasar Cinde, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Proses penyidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dalam proyek yang kini terbengkalai tersebut,” tegasnya.[THQ]

