Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Istana Tegas: Prabowo Tak Akan Beri Ampunan untuk Noel, Serahkan Kasus ke KPK
Indeks

Istana Tegas: Prabowo Tak Akan Beri Ampunan untuk Noel, Serahkan Kasus ke KPK

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Hasan menegaskan komitmen Presiden dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan pemerintahannya.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Hasan menjelaskan, selama 10 bulan memimpin pemerintahan, Prabowo berulang kali mengingatkan para pejabat kabinetnya agar fokus bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak terjerat praktik korupsi.

“Presiden setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” tambahnya.

Soal pernyataan Noel yang membantah tuduhan pemerasan, Hasan memilih untuk menyerahkan seluruh proses kepada KPK.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberhentikan Noel dari jabatan Wamenaker setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (22/8). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan ini sesaat setelah penetapan tersangka diumumkan.

“Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang diduga sudah berlangsung sejak 2019.[THQ]

Amnesti KPK Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleToyota bZ 2026 Hadir Lebih Canggih, Jarak Tempuh Lebih Panjang, dan Harga Lebih Murah
Next Article Komisi VIII DPR Usulkan Hapus Petugas Haji Daerah, Ada Indikasi Jual Beli Kuota
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?