RELUNG.ID- Seorang perempuan bernama Sinta Apri (28), warga Jalan Halim, Lorong Melati III, Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan suaminya berinisial MR ke Polrestabes Palembang atas dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (5/5/2025).
Sinta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan membawa sejumlah bukti dan menceritakan kronologi penderitaannya selama menjalani rumah tangga.
Ia mengaku telah diusir dari rumah orangtua suaminya sejak 15 November 2024 dan tidak lagi mendapat nafkah hingga hari ini.
“Sejak saya diusir dari rumah orangtuanya, dia tidak pernah lagi menafkahi saya. Alasan dia karena tidak digaji dari tempatnya bekerja,” kata Sinta saat membuat laporan.
Tak hanya itu, Sinta juga mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik dari sang suami. Pertengkaran dalam rumah tangga mereka kerap berujung pemukulan yang membuatnya mengalami trauma dan gangguan psikis.
“Kami sering bertengkar, dan setiap bertengkar saya dipukuli. Sekarang saya jadi trauma, bahkan mengalami tekanan secara psikis,” ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh korban. Menurutnya, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan korban sudah kami terima dan segera diteruskan ke penyidik Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Erwin.[DNP]

