RELUNG.ID- Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang kembali menyebarkan isu mengenai dugaan ijazah palsu.
Isu tersebut kembali mencuat meski sebelumnya telah dibantah dan dimenangkan di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, usai menemui Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025) siang.
“Tidak ada pembahasan yang terlalu spesifik, hanya diskusi umum saja. Tapi isu ijazah Pak Jokowi memang kembali ramai, dan itu ikut kami bahas,” ujar Yakub kepada wartawan.
Yakub menjelaskan, tuduhan mengenai ijazah palsu itu bukan hal baru. Isu ini sempat bergulir dalam sebuah gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2023. Namun, gugatan tersebut telah ditolak dan dimenangkan oleh pihak Jokowi.
“Sudah kami menangkan. Gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah di pengadilan. Kami bingung kenapa masih ada yang terus mempersoalkan keaslian ijazah Pak Jokowi,” tegas Yakub.
Ia menambahkan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan, telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumni sah dan ijazahnya asli.
“Pihak yang berwenang, dalam hal ini UGM, sudah memberikan klarifikasi resmi. Tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi,” ujarnya.
Namun, meski sudah berkali-kali diklarifikasi dan diuji di pengadilan, isu tersebut kembali diangkat ke publik. Karena itu, tim hukum mempertimbangkan jalur hukum untuk menghadapi penyebar informasi palsu.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mengambil langkah hukum. Karena kami melihat ada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks dan fitnah di luar jalur hukum,” kata Yakub.
Menurutnya, Jokowi sebenarnya telah memberikan kuasa kepada tim hukum sejak dua tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi memilih untuk tidak menanggapi secara serius.
“Beliau belum ingin mengambil tindakan apa-apa karena memahami ini isu murahan. Tapi sekarang, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Presiden, serangan pribadi terhadap beliau masih terjadi. Maka kami nilai sudah saatnya mempertimbangkan langkah hukum,” pungkas Yakub.[YKP]

