RELUNG.ID — Pria yang kerap melakukan aksi protes dengan membakar Al-Qur’an, Salwan Momika, yang merupakan warga negara Irak, mengumumkan bahwa ia telah memutuskan untuk mencari suaka di Norwegia setelah izin tinggalnya di Swedia dicabut.
Dalam pernyataannya pada Kamis (28/3), Momika menyebut bahwa alasan kepindahannya adalah penganiayaan yang dialaminya oleh lembaga pemerintah Swedia setelah izin tinggalnya dicabut.
Badan Migrasi Swedia telah mencabut izin tinggal Momika sejak Oktober 2023, meskipun ia diberikan izin tinggal sementara karena adanya hambatan dalam proses deportasinya ke Irak.
Sebelumnya, pemerintah Irak telah meminta ekstradisi Momika atas aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukannya.
Momika juga mencemooh kebijakan tentang kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia sebagai kebohongan besar.
Aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Momika telah memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim. Bahkan, pengunjuk rasa di Irak pernah menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali, yang pada protes kedua menyebabkan insiden kebakaran.
Pemerintah Swedia mengecam tindakan penodaan Al-Qur’an yang dilakukan Momika, namun tetap menekankan bahwa negaranya menjamin kebebasan berbicara dan berkumpul.
Seiring dengan aksi Momika, Badan Intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror pada bulan Agustus 2023 menjadi empat dari skala lima.

