RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan aturan pembatasan kendaraan tertentu saat arus mudik dan arus balik lebaran guna mengurangi kemacetan. Sejumlah kendaraan logistik, termasuk yang mengangkut hasil tambang, dilarang melintas selama periode tersebut.
Kadis Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS, mengungkapkan bahwa pembatasan operasional mobil barang mencakup kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian serta hasil tambang seperti batubara.
“Namun, kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan termasuk yang membawa bahan pokok, BBM dan BBG, hantaran uang, keperluan penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, serta pupuk, ” kata dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama, menyatakan bahwa operasi ketupat 2024 akan dilakukan dengan didirikannya 92 pos pengamanan dan pelayanan.
“Total kebutuhan personel pengamanan mencapai 5.043 orang dari lintas instansi seperti Polri, TNI, Dishub, Pol PP, dan Dinkes, ” kata dia.
Pihak kepolisian juga menyiapkan sarana prasarana seperti mobil patroli jalan raya, mobil derek, dan mobil ambulans untuk mengamankan situasi lalu lintas serta mendukung distribusi logistik dan BBM.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcar lantas) selama periode perayaan lebaran di Sumsel.[RG]

