Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jadi Buronan Satu Tahun, Alex Diringkus Polisi
Hukum

Jadi Buronan Satu Tahun, Alex Diringkus Polisi

alwiBy alwi13/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Jarai menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor. Buronan tersebut yakni Lori Saputra alias Alex (22), warga Kelurahan Nendagung, Kota Pagaralam yang berprofesi sebagai petani.

Kapolsek Jarai, AKP Indra Gunawan mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada 20 November 2021 lalu. Dimana, korbannya yakni Husin (49) warga Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Saat itu, korban baru pulang ke rumah dan mendapati dua unit motornya yaitu Yamaha Vixion BG 4781 RO dan Yamaha Vega BD 4771 PI telah raib dicuri.

“Korban ini baru melapor ke Polsek pada 4 Maret 2022 dengan surat Laporan Polisi nomor LP/B-01/III/2022/Sumsel/RES LHT/Sek Jarai,” katanya, Kamis (13/10).

Atas laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika salah satu motor korban terlihat di kawasan Terminal Nendagung, Kota Pagaralam. Anggota pun langsung meluncur ke TKP dan menangkap tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Vixion BG 4781 RO.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut tidak dilakukannya sendiri. Dia dibantu dua rekannya masing-masing bernama Bahyu Ahmad Ripen dan Yogi Pirdaus. Bahyu saat ini mendekam di Lapas Pagar Alam sementara Yogi ditahan di Lapas Lahat.

“Keduanya sudah mendekam terlebih dahulu di penjara karena kasus lain. Tapi dalam kasus ini, nantinya akan turut diproses juga,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Alek dan kedua tersangka lainnya bakal dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelamat dari Banjir, 18 Orang di Pakistan Tewas Terbakar
Next Article Pantai Sampur Mendadak Mengering, Ini Penjelasannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?