RELUNG.ID – Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel terus mengembangkan kasus penangkapan dua tersangka sabu seberat 102 gram yang merupakan kaki tangan bandar sabu bernama Ali Imron yang tewas tenggelam di Sungai Musi Desa Lumpatan Kabupaten Musi Banyuasin yang kabur saat digerebek pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari penggerebekan yang pertama anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan dua tersangka yakni Erlin dan Junaidi merupakan kaki tangan bandar Ali Imron dengan barang bukti sabu seberat 102 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta empat butir amunisi kaliber 56 mm milik tersangka Ali Imron.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika di Muba ada dua TKP yang berbeda. TKP yang pertama di Desa Lais, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
“Di TKP yang pertama anggota kami melakukan undercover buy. Dari undercover buy itu, kami berhasil menangkap dua tersangka atas nama Er dan Jun dengan barang bukti sabu seberat 102 gram,”kata Yulian kepada wartawan Selasa (23/6/2026).
Dari penangkapan di TKP awal kata Yulian, anggotanya langsung melakukan pengembangan, didalami baik dari bukti digital maupun keterangan dua tersangka.
“Dari pengembangan dan pendalaman mengerucut bahwa sabu seberat 102 gram didapat dari seorang bandar berinisial AI alis Iron alias Ijon. Dari sinilah kami langsung melakukan hunting dan sampailah ke Desa Lumpatan pada saat akan dilakukan penindakan terduga pelaku Ali Imron melarikan diri keluar dari mobilnya,” tuturnya.
Masih dikatakan Yulian, anggotanya sudah memberikan peringatan secara verbal agar tidak melarikan diri namun tidak digubris. Bahkan pelaku nekat melompat ke Sungai.
“Pelaku melompat ke Sungai Musi sambil membawa handphonenya anggota kami kembali mengingatkan tersangka berkali kali untuk menepi tapi tidak diindahkan diduga kurang pandai berenang ditambah kondisi arus sungai yang deras membuatnya tenggelam,” jelasnya.
Petugas BPBD Muba yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pencarian jasad Ali Imron dan sekitar pukul 17 00 WIB petugas berhasil menemukan jasadnya kemudian dievakuasi ke daratan.
“Oleh petugas BPBD jenazah Ali Imron sudah dibawa ke rumah sakit terdekat,” pungkasnya.
Dihadapan penyidik tersangka Erlin dan Junaidi mengaku sudah dua kali mengambil sabu kepada tersangka Ali Imron. Sabu tersebut diedarkannya saat warga ada pesta hajatan.
“Biasanya yang beli pada ada pesta hajatan terutama saat ada musik,” tutupnya. (FZP)

