Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Erlin dan Junaidi Ditangkap Bawa Sabu 102 Gram
Regional

Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Erlin dan Junaidi Ditangkap Bawa Sabu 102 Gram

alwiBy alwi23/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel saat memberikan keterangan resmi. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel terus mengembangkan kasus penangkapan dua tersangka sabu seberat 102 gram yang merupakan kaki tangan bandar sabu bernama Ali Imron yang tewas tenggelam di Sungai Musi Desa Lumpatan Kabupaten Musi Banyuasin yang kabur saat digerebek pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari penggerebekan yang pertama anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan dua tersangka yakni Erlin dan Junaidi merupakan kaki tangan bandar Ali Imron dengan barang bukti sabu seberat 102 gram.

Baca juga :   Polda Sumsel Kloning Ponsel Sopir Lina Dedy, untuk Dalami Kasus Koas Lutfi

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta empat butir amunisi kaliber 56 mm milik tersangka Ali Imron.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika di Muba ada dua TKP yang berbeda. TKP yang pertama di Desa Lais, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

“Di TKP yang pertama anggota kami melakukan undercover buy. Dari undercover buy itu, kami berhasil menangkap dua tersangka atas nama Er dan Jun dengan barang bukti sabu seberat 102 gram,”kata Yulian kepada wartawan Selasa (23/6/2026).

Baca juga :   Sebelum Dibakar dan Dibuang di Jembatan Enim III, Pelaku Bawa Jasad Korban dengan Ember

Dari penangkapan di TKP awal kata Yulian, anggotanya langsung melakukan pengembangan, didalami baik dari bukti digital maupun keterangan dua tersangka.

“Dari pengembangan dan pendalaman mengerucut bahwa sabu seberat 102 gram didapat dari seorang bandar berinisial AI alis Iron alias Ijon. Dari sinilah kami langsung melakukan hunting dan sampailah ke Desa Lumpatan pada saat akan dilakukan penindakan terduga pelaku Ali Imron melarikan diri keluar dari mobilnya,” tuturnya.

Masih dikatakan Yulian, anggotanya sudah memberikan peringatan secara verbal agar tidak melarikan diri namun tidak digubris. Bahkan pelaku nekat melompat ke Sungai.

Baca juga :   Oknum ASN di Lahat Diperiksa Penyidik PPA Polda Sumsel, Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT

“Pelaku melompat ke Sungai Musi sambil membawa handphonenya anggota kami kembali mengingatkan tersangka berkali kali untuk menepi tapi tidak diindahkan diduga kurang pandai berenang ditambah kondisi arus sungai yang deras membuatnya tenggelam,” jelasnya.

Petugas BPBD Muba yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pencarian jasad Ali Imron dan sekitar pukul 17 00 WIB petugas berhasil menemukan jasadnya kemudian dievakuasi ke daratan.

“Oleh petugas BPBD jenazah Ali Imron sudah dibawa ke rumah sakit terdekat,” pungkasnya.

Baca juga :   Terdesak Ekonomi Jadi Alasan Ayah Kandung di Palembang Jual Bayi Rp52 Juta

Dihadapan penyidik tersangka Erlin dan Junaidi mengaku sudah dua kali mengambil sabu kepada tersangka Ali Imron. Sabu tersebut diedarkannya saat warga ada pesta hajatan.

“Biasanya yang beli pada ada pesta hajatan terutama saat ada musik,” tutupnya. (FZP)

Bandar Narkoba BPBD Muba Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenerimaan Murid Baru, Kepala Disdik Lubuklinggau Tegaskan Tidak Ada Titipan
Next Article Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?