RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Pagar Alam.
Seorang perempuan bernama Nabila (28) kehilangan uang tunai sebesar Rp30 juta setelah mobil yang ditumpanginya dibobol saat terparkir di area Cafe Kopi Dosoen, Jalan Dempo Raya, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah korban bersama keluarganya mengambil uang tunai dari salah satu bank. Uang sebesar Rp30 juta tersebut kemudian disimpan di dalam mobil Honda WR-V berwarna hitam bernomor polisi BG 1519 WE sebelum mereka memutuskan singgah untuk makan di kafe.
Nabila mengaku tidak menyadari adanya orang yang membuntuti mereka sejak keluar dari bank hingga tiba di lokasi.
“Kami baru mengambil uang Rp30 juta dari bank, kemudian mampir makan. Uang itu disimpan di dalam mobil dan kami tidak merasa ada yang mengikuti,” katanya.
Ia menjelaskan, saat mobil pertama kali diparkir, adiknya masih berada di dalam kendaraan. Namun beberapa saat kemudian, adiknya masuk ke dalam kafe untuk bergabung makan bersama keluarga sehingga mobil dalam keadaan kosong.
Diduga, kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Sekitar 30 menit kemudian, ketika hendak pulang, korban terkejut mendapati kaca samping mobil telah pecah. Setelah diperiksa, uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan sudah hilang.
“Saat kami kembali ke mobil, kaca sudah pecah dan uang Rp30 juta yang kami simpan sudah tidak ada,” kata Nabila.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, polisi juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum memberikan keterangan mengenai identitas maupun jumlah pelaku yang terlibat.
Nabila berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (TFK)

