Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumut Bentuk Tim Audit Selidiki Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Propam
Hukum

Polda Sumut Bentuk Tim Audit Selidiki Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Propam

RiyadiBy Riyadi25/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim audit untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbdit Propam terhadap anggota polisi, setelah sebuah video pengakuan viral di media sosial.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, mengatakan bahwa Polda Sumut telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut. Dugaan penyalahgunaan wewenang itu disebut diunggah oleh salah satu akun media sosial yang menyoroti kinerja Propam Polda Sumut.

“Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh,” ujar Nanang di Medan, Senin (24/11).

Baca juga :   Gerebek Pondok Narkoba di Muratara, Polisi Gagal Tangkap Pelaku

Tim audit tersebut dipimpin Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Fahmudin. Tim bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Nanang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Itwasda, guna memastikan setiap informasi ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Proses audit berjalan, dan hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” katanya.

Baca juga :   Beraksi di 32 TKP, Tiga Komplotan Curanmor di Palembang Diringkus

Ia memastikan audit dilakukan secara objektif dan independen, tanpa intervensi, dan tidak diambil secara tergesa-gesa.

Menanggapi status Kabid Propam dan Kasubbdit Propam yang disebut dalam video tersebut, Polda Sumut menyampaikan bahwa belum ada tindakan pencopotan sementara.

“Kami harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Prinsip kami jelas: setiap proses harus berdasarkan data dan fakta, bukan spekulasi,” tegas Nanang.

Baca juga :   Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilogram Ganja Tak Bertuan dengan Cara Dibakar

Polda Sumut juga membuka ruang klarifikasi kepada pemilik akun media sosial yang mengunggah video viral itu, sebagai bagian dari proses pembuktian. Hingga kini, tim reformasi Polri juga belum menerima aduan tambahan terkait isu yang sama.

Nanang menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang muncul dari audit tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Sumut, katanya, menjaga agar proses tetap transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Penanganan isu ini dilakukan secara terang, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Baca juga :   Modus Numpang Cas Ponsel, Kakek 59 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Ibu Muda di Lubuklinggau

Diketahui, video viral itu menyebut dugaan pemerasan oleh pejabat Propam Polda Sumut terkait sejumlah kasus pelanggaran disiplin dan etik yang melibatkan anggota polisi di jajaran Polda Sumut.[YKP]

Bentuk Pejabat Propam Pemerasan Polda Sumut Tim Audit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan Ilegal
Next Article Jalan Hauling Musi Mitra Jaya Makan Korban, Dua Penumpang Innova Tewas Tertimpa Dump Truk
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?