RELUNG.ID – Pemprov Sumsel berencana mengalihkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji di Kota Palembang ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Pengalihan ini bertujuan meningkatkan konektivitas dengan jalan nasional lainnya dan memfasilitasi lalu lintas kendaraan besar yang kerap melintasi jalur tersebut.
Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Sumsel, M. Affandi, proses peningkatan akses jalan telah dilakukan untuk mendukung perubahan status jalan tersebut.
“Kami akan meng-upgrade Jalan Noerdin Pandji agar dikelola oleh pemerintah pusat. Jalur ini akan menjadi penghubung dari Simpang Bandara menuju Underpass di Patal, sehingga jalan nasional tersambung dengan jalan nasional lainnya. Saat ini, banyak truk besar yang menggunakan jalur ini,” ujar Affandi pada Jumat (11/4/2025).
Affandi menjelaskan, peralihan status jalan tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tahun 2025. Dengan perubahan status ini, pemeliharaan jalan akan dibiayai melalui APBN, sehingga mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sejak 2021, kami telah meningkatkan kualitas Jalan Noerdin Pandji. Dengan peralihan ini, beban pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab pusat, dan ini sangat membantu efisiensi anggaran daerah,” tambahnya.
Meski peralihan status sedang diusulkan, pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas. Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Palembang, Ida Pebriani, mengatakan pemeliharaan Jalan Noerdin Pandji akan terus dilakukan tahun ini.
“Pemeliharaan jalan provinsi di Kota Palembang melibatkan 18 ruas dari total 26 ruas yang menjadi tanggung jawab pemprov. Salah satunya adalah Jalan Noerdin Pandji. Kegiatan lainnya termasuk pembuatan pile slab di jalan kawasan Gandus,” jelas Ida.
Dengan rencana pengalihan pengelolaan ini, diharapkan Jalan Noerdin Pandji dapat memberikan manfaat lebih besar, baik dari segi konektivitas antarwilayah maupun efisiensi anggaran daerah.[THQ]

