Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Janjikan Kerja Jadi Sekuriti Bank, Wanita Ini Malah Bawa Kabur Belasan Juta
Indeks

Janjikan Kerja Jadi Sekuriti Bank, Wanita Ini Malah Bawa Kabur Belasan Juta

alwiBy alwi08/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Syahdiah Indah Yani (43), warga Desa Kurup, Dusun II, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, dijemput paksa anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur pada Kamis (5/1). Lantaran, dilaporkan telah melakukan aksi penipuan.

Korbannya yakni dua warga Jalan S Parman, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Akibat penipuan tersebut, dua korban pun harus kehilangan belasan juta.

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yendra Aprizal menjelaskan, kejadiannya pada Jumat (27/5/2021). Tersangka mendatangi rumah korban untuk menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti di BNI.

“Saat itu tersangka meminta kedua korban membayar uang masing-masing Rp7 juta, dengan alasan agar bisa diterima bekerja sebagai sekuriti di bank tersebut,” katanya, Minggu (8/1).

Usai menyerahkan uang pelicin dengan total Rp14 juta, tersangka tak kunjung memberikan kabar tentang kepastian pekerjaan tersebut. Bahkan sampai sekarang kedua korban belum bekerja dan uang yang diberikan kepada tersangka tidak kunjung dikembalikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOptimis Menang Lawan Vietnam di Semifinal Piala AFF, Shin Tae-yong Diprediksi Tidak Banyak Rotasi Pemain
Next Article Ratusan Anjing, Kucing dan Kera di OKU Disuntik Vaksin
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?