Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jelang Idul Adha, Delapan Warga Binaan Lapas Sarolangun Rawas Dapat Cuti dan Bebas Bersyarat
Regional

Jelang Idul Adha, Delapan Warga Binaan Lapas Sarolangun Rawas Dapat Cuti dan Bebas Bersyarat

alwiBy alwi04/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Delapan warga binaan lapas Sarolangun Rawas dapat cuti dan bebas bersyarat. (Alam/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang lebaran Idul Adha, delapan orang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Dari jumlah tersebut, dua orang mendapatkan pembebasan bersyarat, sementara enam lainnya memperoleh cuti bersyarat sebagai bagian dari kebijakan integrasi.

Baca juga :   Kawal Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumsel, Polisi Terjunkan Ratusan Personel

Kepala Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, Ahmad Fausan Apriansyah, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin kelima, yaitu Mengatasi Permasalahan Overkapasitas dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif.

“Kami mendukung penuh arahan Bapak Menteri untuk terus mencari solusi atas permasalahan kepadatan hunian. Salah satunya adalah dengan mempercepat pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.”ungkapnya. Rabu (4/6/2025).

Dengan pelaksanaan program integrasi ini, lanjutnya Lapas Kelas III Sarolangun Rawas berharap dapat terus menurunkan tingkat kepadatan hunian yang selama ini menjadi tantangan di banyak Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Baca juga :   Pengecer Elpiji 3 Kilogram di Palembang Senang Kebijakan Penjualan Gas Kembali Diberlakukan

Lebih dari itu, program ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Para warga binaan yang mendapatkan PB dan CB telah melalui proses pembinaan yang matang serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulasi yang berlaku.
Mereka juga telah menunjukkan sikap dan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.

“Kami yakin bahwa para warga binaan yang hari ini bebas telah siap untuk berkontribusi secara positif di masyarakat. Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat pembinaan menuju perubahan,” jelasnya.

Baca juga :   BBPOM Palembang Perketat Pengawasan Pangan Jelang Idul Adha, Waspadai Formalin dan Boraks

Kegiatan pembebasan ini juga mendapat pendampingan dari petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) serta pengawasan berkelanjutan untuk memastikan proses reintegrasi berjalan baik.

“Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang menempatkan aspek pembinaan dan kemanusiaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan Indonesia,” pungkasnya. (LTM)

Bebas Bersyarat Idul Adha Lapas Sarolangun Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article28 Jenderal Bintang Tiga Polri Disorot di Tengah Isu Pergantian Kapolri
Next Article Viral Debt Collector Rampas Motor di Panti Pijat, Ngaku Polisi Jatanras Jakut
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?