RELUNG.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perkebunan dan Peternakan Ogan Komering Ilir (OKI) mulai melakukan pengecekan hewan kurban di wilayah OKI.
Pengecekan hewan kurban ini akan dilakukan secara dua tahap yaitu kesehatan fisik dan administrasi.
“Pengecekan secara fisik yang dimaksud adalah pengecekan fisik terkait adanya indikasi fisik hewan kurban terinfeksi penyakit menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, drh Surma Diana, Senin (3/6).
Sedangkan, untuk pengecekan administrasi ini untuk mengetahui asal usul hewan kurban yang masuk ke OKI. Seperti di Kecamatan Lempuing, hewan kurban berasal dari peternakan yang ada di Provinsi Lampung,” terangnya.
Sejauh ini, dia mengaku tidak ditemukan hewan kurban yang mengidap penyakit menular. Hingga saat ini, pihaknya sedang melakukan pengecekan secara bergilir ke pangkalan penjualan hewan dan pasar di seluruh wilayah OKI.
“Memang belum semuanya, namun sebagian besar sudah dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Untuk kriteria hewan yang layak dijadikan kurban, Surma menegaskan SOP yang diterapkan sesuai dengan Syariat Islam.
“Karena berkaitan dengan hari raya Islam, maka disesuaikan dengam Syariat Islam. Seperti cukup umur, kondisi sehat dan tidak cacat,” jelasnya.
Selain pengecekan tahap pertama, Surma menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali sebelum dipotong atau antemortem.
Pengecekan antemortem ini dilakukan 12 jam sebelum dipotong. Hewan yang akan dipotong harus menjalani puasa. Hal itu juga mengantisipasi adanya hewan kurban yang sakit setelah pengecekan pertama.

