Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jelang Idul Adha, Pemkot Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Jalan Protokol
Regional

Jelang Idul Adha, Pemkot Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Jalan Protokol

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi hewan ternak sapi. (Istock)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Palembang mulai memperketat pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban. Pedagang diminta tidak berjualan sembarangan, terutama di pinggir jalan protokol yang dinilai berisiko mengganggu ketertiban kota dan membahayakan pengguna jalan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP, camat, dan lurah untuk aktif melakukan sosialisasi sekaligus memperketat pengawasan izin lokasi penjualan hewan kurban.

“Kami mengimbau pedagang hewan kurban lebih tertib dan tidak berdagang di sembarang tempat, terutama di pinggir jalan raya,” ujar Dewa, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, setiap tahun menjelang Idul Adha, sejumlah ruas jalan di Palembang kerap dipenuhi lapak dadakan penjualan sapi dan kambing. Selain mengganggu estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas hingga kecelakaan.

Pemkot bahkan telah memetakan sejumlah kawasan yang dilarang dijadikan lokasi penjualan hewan kurban, di antaranya Jalan Sudirman dan Jalan Basuki Rahmat yang merupakan jalur utama dengan mobilitas kendaraan tinggi.

Dewa mengungkapkan banyak pedagang memanfaatkan lahan milik pribadi di pinggir jalan untuk membuka lapak sementara tanpa pengawasan ketat. Karena itu, camat dan lurah diminta selektif dalam memberikan izin agar aktivitas perdagangan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Jangan sampai sapi lepas ke jalan dan membahayakan pengendara. Faktor keamanan harus menjadi perhatian,” katanya.

Pemkot juga memberi sinyal akan mengambil tindakan tegas terhadap lapak yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Jika setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi tidak ditemukan solusi, maka lapak penjualan dapat ditutup.

“Saya tegaskan, kalau ada yang mengganggu ketertiban dan keindahan kota, tentu akan kami tindak,” ujar Dewa.[THQ]

hewan kurban Idul Adha Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo usai Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Next Article Al Ghazali Ungkap Alyssa Daguise Ingin Full Urus Baby Soleil Tanpa Pengasuh
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?