Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo usai Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Regional

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo usai Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

RiyadiBy Riyadi14/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mencabut izin terdaftar Pondok Pesantren Ndolo Kusumo menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok terhadap santriwati.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mencabut izin terdaftar Pondok Pesantren Ndolo Kusumo menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok terhadap santriwati.

Pencabutan izin tersebut dilakukan setelah Kemenag Pati melakukan verifikasi faktual dan evaluasi pada 4 Mei 2026. Hasil evaluasi itu menjadi dasar pencabutan izin yang resmi berlaku sejak 5 Mei 2026.

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i mengatakan langkah tegas diambil untuk memastikan proses hukum berjalan dan mencegah kasus serupa terulang.

Baca juga :   Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar

“Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin, tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum,” ujar Syafi’i dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak di lingkungan pesantren yang diduga mengetahui adanya penyimpangan namun tidak mengambil tindakan.

“Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah secara hukum,” tegasnya.

Baca juga :   Tagih Utang ke Rumah Tetangga, Bocah SMP di OKU Jadi Korban Pelecehan

Syafi’i menilai tindakan tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembentukan karakter. Selain itu, kasus tersebut juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

“Jika terbukti secara hukum, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini berdampak traumatis bagi korban dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” tuturnya.

Kemenag juga menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan sejak dini di lingkungan pesantren, termasuk evaluasi terhadap para pengasuh dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga :   Sejarah Perang 5 Hari 5 Malam Jadi Candaan, Materi Stand Up Comedy Ali Alkaf Siap Dibawa ke Ranah Hukum

Meski izin pondok pesantren dicabut, Kemenag memastikan hak pendidikan para santri tetap terpenuhi. Sebanyak 252 santri telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dan sementara mengikuti pembelajaran secara daring.

Selain itu, Kemenag akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan proses pemindahan santri ke pondok pesantren atau madrasah lain agar pendidikan mereka tetap berjalan.[YKP]

Ditutup Ndolo Kusumo Pelecehan Seksual Ponpes Santri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Nihil Kasus Hantavirus, Dinkes Minta Warga Waspada Tikus di Lingkungan Rumah
Next Article Jelang Idul Adha, Pemkot Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Jalan Protokol
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?