Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jelang Lebaran 2026, Pemprov Sumsel Terapkan WFA untuk ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Regional

Jelang Lebaran 2026, Pemprov Sumsel Terapkan WFA untuk ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja selama periode libur panjang Lebaran.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, mengatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat dan telah disetujui oleh Gubernur Sumsel. Sistem kerja fleksibel ini akan diberlakukan selama dua hari sebelum cuti bersama Idulfitri, yakni pada 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah Idulfitri, yaitu 25–27 Maret 2026.

“Pemprov Sumsel akan melaksanakan kebijakan WFA dua hari sebelum cuti bersama Idulfitri dan tiga hari setelahnya, sesuai arahan pemerintah pusat dan gubernur,” kata Edward, Rabu (11/3/2026).

Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, Edward menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diminta mengatur sistem kerja pegawainya agar layanan publik tidak terganggu.

Ia mencontohkan instansi seperti rumah sakit dan unit pelayanan publik lainnya tetap harus memastikan operasional berjalan normal. Salah satu skema yang dapat diterapkan adalah pembagian jadwal kerja antara pegawai yang bekerja dari rumah dan pegawai yang tetap bertugas di kantor.

“Pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. OPD yang memberikan layanan publik harus mengatur pola kerja agar tetap optimal,” jelasnya.

Edward juga menekankan bahwa sistem WFA tidak dapat dimaknai sebagai tambahan libur bagi ASN. Seluruh pegawai tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tugas serta melaporkan pekerjaan sebagaimana hari kerja biasa.

“WFA bukan berarti libur atau cuti. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, hanya saja lokasinya lebih fleksibel,” tegasnya.[THQ]

ASN Lebaran 2026 Pemprov Sumsel WFA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Lanjutkan Pembuktian Kasus Kuota Haji Usai Praperadilan Yaqut Ditolak
Next Article Jelang Arus Mudik Lebaran Idulfitri 1447 H, Tol Kapal Betung-Musi Landas Mulai Difungsionalkan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?