RELUNG.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPP) dalam Pilpres 2024 dan Pileg lalu bakal berakhir masa jabatannya per 4 April mendatang.
Karena itu, KPU Empat Lawang berencana akan merekrut kembali PPK dan PPS untuk Pilgub Sumsel dan Pilbup Empat Lawang.
“Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis atau Juknis dari KPU Pusat terkait rekrutmen baru ini,” kata KPU Empat Lawang, Eksan Budiman.
Dia menjelaskan, tahapan Pilkada ini dimulai pada Bulan April mendatang. Dimana, dalam rahapan ini yaitu pembentukan Badan Ad Hoc.
Badan adhoc ini merupakan tulang punggung lembaga penyelenggara pemilu. Karena mempunyai peran penting dan strategis.
“Badan Ad Hoc ini juga memiliki kewenangan yang besar dalam menjaga orisinalitas suara pada hari pemungutan suara di TPS, sehingga proses yang dijalankan sesuai kenyataan dan aturan perundang-undangan,” terangnya.

