RELUNG.ID – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer dan Satnarkoba Polrestabes Palembang melakukan razia di dua lokasi tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sabtu (28/12).
Dalam razia tersebut, tim gabungan menemukan 93 pengunjung di dua tempat hiburan malam ini positif narkoba.
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, kegiatan razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru 2025. Kegiatan ini dilakukan bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel, dan instansi terkait.
Di mana dua lokasi razia ini di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
“Ini tujuannya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, selain itu juga melindungi dan menyelamatkan masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang dari ancaman bahaya narkoba,” kata Tri Julianto.
Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono, para pengunjung yang berada di dua lokasi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya 93 dinyatakan positif mengandung Metamfetamin.
91 orang pengunjung diamankan dari tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Sedang dua pengunjung lainnya didapat dari lokasi hiburan di Jalan Rajawali. Untuk rinciannya yaitu 25 orang wanita dan 68 pengunjung laki-laki.
“Para pengunjung yang urinenya dinyatakan positif, sudah dibawa Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (DNP)

