Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Sitaan di Muara Enim Dimusnahkan
Regional

Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Sitaan di Muara Enim Dimusnahkan

alwiBy alwi31/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan 2.220 botol minuman keras (miras), Selasa (30/12/2025). 

Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muara Enim H Edison, di halaman Kantor Pemkab Muara Enim. Hadir dalam kegiatan itu, di antaranya perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, dan jajaran Satpol PP Muara Enim.

Baca juga :   Jadi Tersangka Korupsi Muara Enim, Abi Nurwardani Tercatat Punya Harta Rp9,78 Miliar

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satpol PP bersama Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam tim Yustisi atas keberhasilan kinerja dalam sitaan miras yang dimusnahkan ini.

“Ini menunjukkan bahwa yang menjadi salah satu tugas dari Satpol PP dalam penegakan Perda sudah berjalan,” ujar Edison.

Edison mengatakan, tidak ada artinya Perda dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah apabila tidak ada action di bawah.

Baca juga :   Ratusan Pejabat di Muara Enim Dirotasi

“Saya yakin ini sitaan miras ini masih bagian terkecil dari yang belum kita ungkap semua, tapi kita akan lakukan ini secara rutin terus-menerus,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang negatif, terutama penggunaan minuman yang terlarang dan beralkohol.

“Karena kenyataannya masih terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama, minimal kita meminimalisir, tidak membuat orang nyaman bebas berbuat begitu saja,” tutupnya.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Tutup 5 Perlintasan Liar Dukung Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Sementara itu, Kepala Satpol PP Muara Enim Dedi Suryanto Fuadi menyampaikan bahwa, kegiatan yustisi pemusnahan miras ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi penertiban yang dilaksanakan Satpol PP bersama tim terpadu di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran Perda tentang Ketertiban Umum dan larangan peredaran miras tanpa izin,” ujar Dedi.

Adapun jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 185 dus dengan total 2.220 botol, terdiri dari minuman beralkohol berbagai golongan.

Baca juga :   Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalinsum Selangit Musi Rawas

Untuk minuman beralkohol golongan A (kadar 1% – 5 %) 63 dus atau 756 botol, golongan B (kadar 5% – 20%) 69 dus atau 828 botol, golongan C (kadar 20% – 55%) 35 dus atau 420 botol, dan jenis lainnya (tanpa izin/oplosan) 18 dus atau 216 botol. (NVS)

Bupati Muara Enim Edison Miras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKaleidoskop Februari 2025: Dari Sidang Narkoba Chairil Ubaidi hingga Live Action Demon City
Next Article Tips Minuman Enak dan Segar untuk Malam Tahun Baru
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?