RELUNG.ID – Ahmad Tegar (26) warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Palembang, terpaksa ditangkap polisi.
Pasalnya, Tegar nekat menyebarluaskan video syur kekasihnya di media sosial Facebook.
Berdasarkan data dihimpun, korban M baru mengetahui video bugilnya tersebar di Facebook pada Minggu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula ketika dia diberitahu oleh teman-temannya yang telah melihat video tersebut.
Mendapatkan kabar tersebut, wanita yang tinggal di Jalan TPA II, Kecamatan Kertapati, Palembang ini mengecek dan melakukan penelusuran. Barulah diketahui video tersebut disebarkan oleh tersangka Ahmad Tegar.
Ditemui di Ruang Pengaduan SPKT Polrestabes Palembang, Tersangka Ahmad Tegar mengakui perbuatannya. Dia beralasan sakit hati karena melihat pacarnya M berselingkuh di rumahnya.
“Awalnya memang aku yang duluan selingkuh Pak, lalu dia balas. Saya memergoki dia sedang selingkuh di rumahnya, jadi sakit hati dan menyebarkan video aib dia. Kami sudah pacaran empat tahun,” kata Tegar kepada awak media.
Disinggung mengenai pisau yang ditemukan di pinggangnya, tersangka Ahmad Tegar mengaku pisau tersebut untuk memotong tali.
“Untuk memotong tali terpal, saya ini sopir, kadang bawa mobil truk, pickup,” jelas dia.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Saputra membenarkan adanya serahan tersangka atas kasus penyebaran video syur dan foto milik korban.
“Untuk tersangka sudah kita terima dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, guna proses lebih lanjut, ” tutupnya. (DNP)

