RELUNG.ID- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak duduk sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026.
Dalam sidang tersebut, kursi Gibran berada di sisi kanan depan Prabowo. Posisi itu membuat Gibran terlihat duduk sejajar dengan sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi sorotan dan memunculkan spekulasi mengenai hubungan Prabowo dan Gibran.
Namun, Jokowi menepis anggapan bahwa perubahan posisi tempat duduk tersebut merupakan tanda keretakan hubungan antara Prabowo dan Gibran.
Menurut Jokowi, posisi Wakil Presiden telah diatur secara jelas melalui konstitusi maupun aturan mengenai keprotokolan. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan aturan yang berlaku.
“Secara kedudukan, Wakil Presiden secara konstitusional sudah jelas, dan ada undang-undang protokoler sudah jelas semuanya. Diikuti saja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Jokowi tidak menjelaskan secara rinci aturan yang dimaksud. Ia hanya mempersilakan pihak yang mempertanyakan posisi Gibran untuk mempelajari ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan keprotokolan Presiden serta Wakil Presiden.
Saat ditanya mengenai hubungan Gibran dengan Presiden Prabowo, Jokowi memastikan keduanya dalam kondisi baik.
“Baik-baik saja,” jawab Jokowi singkat.
Istana Sebut Perubahan Kursi karena Faktor Teknis
Sebelumnya, Istana Kepresidenan telah memberikan penjelasan mengenai perubahan tata letak kursi Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan posisi Gibran yang tidak duduk sejajar dengan Prabowo hanya berkaitan dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan sidang.
“Kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Prasetyo, perubahan tata letak kursi dilakukan karena Presiden Prabowo harus menyampaikan banyak materi yang dilengkapi data dalam sidang kabinet.
Prabowo saat itu menggunakan teleprompter untuk membantu penyampaian materi. Karena itu, posisi Presiden ditempatkan di tengah ruangan agar kebutuhan teknis tersebut dapat terpenuhi.
Prasetyo menegaskan perubahan tata letak tempat duduk tidak memiliki makna politik maupun menunjukkan adanya persoalan hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan penjelasan tersebut, posisi Gibran yang duduk di samping menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna disebut semata-mata berkaitan dengan teknis pelaksanaan sidang.
Jokowi pun kembali menegaskan bahwa hubungan antara putra sulungnya dengan Prabowo berjalan baik dan tidak ada persoalan seperti yang ramai diperbincangkan.[YKP]

