Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Dapat Remisi Lebih dari Setahun
Regional

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Dapat Remisi Lebih dari Setahun

RiyadiBy Riyadi09/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Doni Salmanan resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Doni Salmanan resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex.

Suami Dinan Fajrina itu mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) setelah ditahan di Lapas Jelekong, Bandung, sejak 9 Maret 2022. Ia diketahui keluar dari lapas pada 6 April 2026.

Padahal, Doni sebelumnya divonis hukuman penjara selama delapan tahun. Namun, ia memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat dengan total pengurangan masa tahanan selama 13 bulan 105 hari.

Baca juga :   Gajah Liar Muncul di Kebun Sawit Warga Karya Makmur Muratara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan bahwa Doni Salmanan telah bebas sejak beberapa hari lalu.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, dengan total remisi 13 bulan 105 hari,” ujar Kusnali, Kamis (9/4/2026).

Selain pidana penjara, Doni juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Denda tersebut telah dibayarkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada 4 Juni 2025.

Baca juga :   Jelang Idul Adha, Delapan Warga Binaan Lapas Sarolangun Rawas Dapat Cuti dan Bebas Bersyarat

Kasus yang menjerat Doni Salmanan sebelumnya menjadi perhatian publik karena melibatkan praktik penipuan melalui platform binary option yang merugikan banyak korban.[YKP]

Bebas Bersyarat Doni Salmanan Penipuan Trading
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAntrean Haji 26 Tahun Disorot, Menhaj Lempar Ide ‘War Tiket’
Next Article Rumah Pangung Milik Petani di Muara Enim Ludes Terbakar
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?