Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jual Anak di Bawah Umur di Warung Kopi, Kakek di Prabumulih Ditangkap
Hukum

Jual Anak di Bawah Umur di Warung Kopi, Kakek di Prabumulih Ditangkap

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi anak di bawah umur.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang kakek berinisial AK (77 tahun) diduga melakukan praktik prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, Sumsel.

Praktik prostitusi itu pun terbongkar setelah digrebek anggota Polres dan Polsek Cambai Prabumulih setelah mendapat laporan dari warga. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap kakek itu yang merupakan warga Jalan Supeno Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih.

“Selain pelaku AK, anggota juga mengamankan seorang anak di bawah umur berinisial SS (13), yang diduga menjadi korban eksploitasi, ” kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, Senin 10 Februari 2025.

Tiyan menjelaskan tersangka diduga menjualkan korban yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang yang datang ke warung kopinya tersebut untuk bersetubuh.

“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka, pelaku juga punya warung kopi di wilayah penggerebekan itu, tersangka diduga menjualkan korban yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang yang datang ke warung kopinya tersebut untuk bersetubuh,”kata dia.

Setiap menjual korban tersangka mendapatkan imbalan atau upah dari persetubuhan yang dilakukan oleh korban dengan lelaki hidung belang yang datang tersebut sebesar Rp 150.000.

“Perbuatan tersebut telah dilakukan secara berulang kali oleh tersangka. Saat ini tersangka dan berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

“Selain itu kita mengamankan barang bukti berupa beberapa satu setel pakaian juga sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya.[THQ]

Kakek Prabumulih Protitusi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKades di Ogan Ilir Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan
Next Article Tato Tak Menghalangi, Kedua Pria Ini Buktikan Kekuatan Aksi Kemanusiaan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?