Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jual Ekstasi di Kontrakan, Dua Warga Muba Diciduk Polisi Lubuklinggau
Hukum

Jual Ekstasi di Kontrakan, Dua Warga Muba Diciduk Polisi Lubuklinggau

ADMINBy ADMIN14/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua warga asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diciduk polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Dari penggerebekan di rumah kontrakan mereka, polisi menyita 39 butir pil ekstasi.

Kedua tersangka, Hammi Firdaus (29) dan Made Aprianto (25), warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, diamankan di kontrakan mereka yang berlokasi di Jalan Sejahtera, Gang Pisang Raja, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga :   Simpan Ekstasi di Boks Motor dan Bohlam Lampu, Dua Pengedar di Palembang Diringkus Polisi

Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera mengatakan, saat digeledah, petugas menemukan 39 butir tablet warna biru bertuliskan RedBull yang diduga ekstasi.

“Narkoba tersebut disembunyikan di dalam helm warna hitam,” ujar Iptu Nopera, Jumat (14/2/2025).

Baca juga :   Febrie Gugat Penetapan Tersangka, Kortas Tipikor Pastikan Siap Hadapi Proses Hukum

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip transparan, satu lembar potongan plastik warna putih, satu lembar kertas koperasi, dan satu helm hitam.

Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan diberikan kepada seseorang berinisial IIN.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku. (NSR)

ekstasi Narkoba Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKecelakaan Maut di Jalinsum Musi Rawas, Empat Orang Luka-Luka Dilarikan ke Rumah Sakit
Next Article Angin Kencang Terjang Ponpes Al Azhar Musi Rawas, Atap Bangunan Dua Lantai Rusak Parah
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?