RELUNG.ID – Niat hati ingin menjual handphone dengan sistem Cash On Delivery (COD), Caesar Halilintar (23) warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Haji Umar, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini malah menjadi korban perampasan atau begal.
Atas kejadian tersebut, Caesar membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (5/2) sore.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Caesar mengatakan kejadiannya terjadi di Jalan Banten VI, Lorong Yakin III, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Bermula ketika dia menjual handphonenya sedang sistem COD dan janjian bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pas ketemu dia langsung mengecek handphone yang mau kami jual Pak. Lalu, berkata itu rumah dia sambil menunjuk rumah di belakang kami dan handphone ini untuk orangtuanya,” kata Caesar kepada wartawan.
Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengecek sistem pengisian daya handphone tersebut. Caesar membuntuti pelaku berjalan dari belakang.
“Pelaku ini berpura-pura memanggil orang rumah itu Pak, digedor-gedor dinding rumah sampai ke belakang, tetapi tidak ada yang jawab dan keluar. Tak lama keluar ibu-ibu, saya bilang ibu yang mau beli HP, dia jawab bukan,” kata dia.
Caesar pun langsung mengejar pelaku ke arah belakang rumah, namun rupanya pelaku telah terlebih dahulu melarikan diri.
Akibat dari kejadian itu, Caesar harus kehilangan satu unit ponsel merek Infinix note 50 GB yang dibelinya seharga Rp2,3 juta.
“Saya berharap laporan ini diproses dan pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban-korban lainnya,” ungkap Caesar.
Sementara itu, Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Ahmad Fadli membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima, akan segera kita limpahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan,” singkatnya. (DNP)

