Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polres Banyuasin Tahan Briptu RM Terkait Dugaan Perselingkuhan
Regional

Polres Banyuasin Tahan Briptu RM Terkait Dugaan Perselingkuhan

RiyadiBy Riyadi06/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polres Banyuasin bergerak cepat dengan menahan oknum bintara Briptu RM, yang dilaporkan oleh istri sahnya, Sri Ayu Lestari, ke Propam Polda Sumsel atas dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak.

Briptu RM kini ditempatkan di tahanan khusus Si Propam Polres Banyuasin sejak Rabu (4/2) malam. 

Penahanan ini dibenarkan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino saat dikonfirmasi.

“Iya benar, sudah ditempatkan di tahanan khusus. Namun untuk informasi selengkapnya, akan saya cek dulu ke Propam,” ujar Risnan, melalui telepon, Kamis (5/2) sore.

Baca juga :   Catat! Berikut Waktu Imsyakiyah Ramadan ke-12 untuk Wilayah Palembang

Sementara itu, Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti, selaku kuasa hukum Sri Ayu Lestari, menyatakan pihaknya telah mendatangi Polres Banyuasin untuk berkoordinasi terkait kasus kliennya.

“Hasil pertemuan, Alhamdulillah terlapor, suami klien kami Ayu, sudah ditempatkan di tahanan khusus Propam Polres Banyuasin sejak kemarin untuk pemeriksaan selama 21 hari ke depan,” jelas Conie.

Conie menambahkan, Polres Banyuasin berkomitmen menindaklanjuti laporan ini dengan cepat.

“Laporan klien kami sudah satu tahun. Setengah tahun ditangani Unit 2 Paminal Bid Propam Polda Sumsel, kemudian pada Agustus dilimpahkan ke Polres Banyuasin. Sudah tujuh bulan di Polres Banyuasin, kami sebagai kuasa hukum tentu mendesak agar kasus ini segera ditangani,” ujarnya.

Baca juga :   Polres Banyuasin Ungkap 24 Kasus Sepanjang Juni 2025, Puluhan Pelaku Ditangkap

Selain itu, Conie menegaskan terlapor juga telah absen atau meninggalkan tugas selama delapan bulan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, Pasal 14 ayat 1, anggota Polri yang tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut dapat diusulkan untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

“Terlebih terlapor sudah delapan bulan. Kami menyampaikan kepada Kapolres, Wakapolres, dan Propam agar kasus ini ditindak tegas, karena sudah memenuhi unsur pelanggaran aturan dan kode etik. Kami akan memonitor kasus ini hingga terlapor benar-benar di PTDH,” tegas Conie.

Sementara itu, Indah Permatasari, rekan Conie, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Banyuasin, khususnya Si Propam, yang dalam dua hari telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga :   Tawuran Maut di Banyuasin, Satu Remaja Tewas, Polisi Amankan 4 Pelaku

“Ini menunjukkan keadilan yang berpihak kepada klien kami. Kami berharap tindak lanjut ke depannya tetap cepat dan tegas,” tutup Indah.[DNP]

Dugaan perselingkuhan Polres Banyuasin Tahan Briptu RM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Konfirmasi Quick Share Android Akan Kompatibel dengan AirDrop
Next Article Jual Smartphone Sistem COD, Halilintar Malah Jadi Korban Begal di Palembang
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?