Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Anggaran Sudah Diajukan ke Kemenkeu

15/10/2026

Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut Baru PLN, Ini Rekam Jejaknya

15/10/2026

Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Perusahaan Bakar Lahan Merajarela?

15/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kabut Asap Mengancam, Pengawasan dan Penegakan Hukum Dua Perda Karhutla di Sumsel Dipertanyakan
Regional

Kabut Asap Mengancam, Pengawasan dan Penegakan Hukum Dua Perda Karhutla di Sumsel Dipertanyakan

alwiBy alwi13/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKS, Abdul Fikriyanto. (Dok PKS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berulang di Sumatera Selatan (Sumsel) berakibat kian pekatnya kabut asap khususnya di Kota Palembang,

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dua peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengendalian karhutla dan perlindungan ekosistem gambut.

Baca juga :   KAI Catat 7.005 Kunjungan, Klinik Mediska Divre III Tetap Siaga di Tengah Ramadan

“Untuk apa kita membuat Perda jika pelaksanaannya tidak mampu memberikan perlindungan nyata terhadap lingkungan dan masyarakat Sumsel?” kata Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikriyanto, Senin kemarin (12/10/2026).

Dia menjelaskan, saat ini Sumsel telah memiliki dua landasan hukum yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Namun, keberadaan kedua regulasi tersebut dinilai perlu diikuti pengawasan dan penegakan hukum yang efektif karena kebakaran masih berulang dan masyarakat terus menghadapi dampak kabut asap.

“Persoalan karhutla tidak bisa dilepaskan dari pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran,” ujarnya.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Siapkan 21.696 Tempat Duduk Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Karena itu, dia pun meminta Pemprov Sumsel untuk mengaudit pelaksanaan kedua Perda, termasuk anggaran pengawasan dan penegakan hukum. Kemudian, memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pencegahan karhutla dan perlindungan ekosistem gambut.

Lalu, membuka kepada masyarakat daftar perusahaan yang telah terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus memastikan penerapan sanksi administratif maupun proses hukum sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga meminta kepada Gubernur melalui Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan kedua Perda itu kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu 30 hari, disertai rencana tindakan, penanggung jawab, serta target penyelesaian,” ujarnya.

“Regulasi pengendalian karhutla tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis tanpa pelaksanaan yang memberikan dampak nyata,” tutupnya. (DSK)

DPRD Sumsel dua perda Karhutla Gubernur Sumsel Herman Deru Kabut Asap Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRekaman CCTV Perlihatkan Kepanikan Penumpang Saat Bandara Riyadh Dihantam Rudal Houthi
Next Article Ray Rangkuti Desak DPR Bentuk Pansus Ijazah Gibran, Dorong Penggunaan Hak Angket
alwi

Related Posts

Regional

Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Anggaran Sudah Diajukan ke Kemenkeu

15/10/20262 Views
Regional

Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Perusahaan Bakar Lahan Merajarela?

15/10/20262 Views
Regional

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,411 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,265 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,235 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?