RELUNG.ID – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendorong DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) melalui hak angket untuk menyelidiki persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini diungkapkannya mewakil Aliansi Kolektif Sipil saat konfrensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (12/10/2026).
Dia mengatakan, pansus ini diharapkan dapat memanggil Gibran dan sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan mengenai persyaratan ijazah yang menjadi sorotan.
Dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dapat menjadi dasar untuk mendorong DPR menggunakan hak angket. Meski permohonan dalam perkara tersebut ditolak, Ray memiliki penafsiran tersendiri terhadap pertimbangan yang tercantum dalam putusan MK.
Ray mengklaim putusan tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan ijazah SMA atau sederajat oleh Gibran tidak terbukti. Atas dasar penafsiran itu, dia menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh DPR.
“Saya agak kaku menyebut Wakil Presiden Gibran sekarang ini. Makanya saya sering manggilnya sekarang Saudara Gibran setelah (putusan) Mahkamah Konstitusi,” kata Ray.
Dia bahkan menilai persoalan ijazah tersebut semestinya berdampak terhadap kelayakan Gibran menduduki jabatan wakil presiden.
“Di teks (putusan) itu disebutkan sebetulnya, tidak ada ijazahnya, itu seingat saya di poin 3.7 yang menyebutkan tidak ada ijazah Saudara Gibran. Bagi saya itu sudah terdiskualifikasi sendirinya,” ujarnya.
Dia juga mengaku telah melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPR RI, Senin sore.
Kedua fraksi tersebut diminta mengambil inisiatif untuk mendorong pembentukan pansus yang akan menyelidiki persoalan ijazah Gibran.
Ray mengatakan, respons yang diterima dari sejumlah partai politik sejauh ini cukup positif. Menurut dia, belum adanya penolakan secara langsung terhadap usulan hak angket menjadi sinyal bahwa komunikasi dengan fraksi-fraksi DPR masih terbuka.
“Bagi kita, sementara itu sinyal positif bahwa partai-partai politik tidak langsung menyatakan tertutup untuk angket,” katanya.
Aliansi Kolektif Sipil berencana melanjutkan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Ray menyebut pihaknya akan menemui setiap fraksi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh dukungan terhadap penggunaan hak angket. (vid)

