Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kabut Asap Muba Meningkat, Sekolah Diminta Hentikan Aktivitas Luar Ruangan
Regional

Kabut Asap Muba Meningkat, Sekolah Diminta Hentikan Aktivitas Luar Ruangan

RiyadiBy Riyadi27/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah antisipatif menyikapi meningkatnya risiko paparan kabut asap. Seluruh satuan pendidikan diminta mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor B-400.3/4107/DIKBUD/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Musibah Kabut Asap pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin yang diterbitkan di Sekayu, Rabu (26/8/2026).

Surat tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD/TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut imbauan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Baca juga :   Prabowo Keliling Kalimantan hingga Sumatera Urus Karhutla, ke Mana Menhut Raja Juli?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Yayan menegaskan sekolah wajib menghentikan sementara seluruh aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Kegiatan yang dihentikan sementara meliputi olahraga, upacara bendera, ekstrakurikuler hingga waktu istirahat di area terbuka.

“Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Setiap satuan pendidikan harus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” tegas Yayan.

Baca juga :   Sumsel Masuki Pekan Kritis, BMKG Wanti-wanti Lonjakan Hotspot dan Karhutla

Selain membatasi aktivitas luar ruangan, seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan diwajibkan mengenakan masker saat berada di lingkungan sekolah maupun ketika dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Yayan mengatakan, apabila kualitas udara memasuki kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, kepala satuan pendidikan dapat mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun, penerapan PJJ harus dilakukan setelah sekolah berkoordinasi dengan Disdikbud Muba. Sekolah juga diperbolehkan menyesuaikan durasi jam pelajaran dengan mempertimbangkan tingkat risiko kesehatan akibat paparan asap.

Baca juga :   Muba Jadi Terbaik di Sumatera di Anugerah Media Center 2024

Sebagai langkah mitigasi lainnya, seluruh sekolah diminta mengoptimalkan fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Sekolah diinstruksikan menyiapkan obat-obatan dasar, ruang pertolongan pertama yang aman dari paparan asap, serta alat bantu pernapasan sesuai kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

Peserta didik juga diimbau memperbanyak konsumsi air putih, buah dan sayuran untuk menjaga kondisi tubuh. Selain itu, pola hidup bersih perlu diterapkan dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga :   Puluhan Massa Tagih Komitmen Prabowo untuk Tolak Mantan Koruptor sebagai Calon Bupati

Yayan turut meminta kepala sekolah aktif mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai ISPU dan kondisi kualitas udara.

“Setiap satuan pendidikan harus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Kepala sekolah juga diminta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan warga sekolah secara berkala kepada Disdikbud Muba. [DSK]

Karhutla Muba Sekolah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina EP di Prabumulih Ditangkap, Polisi Amankan Gergaji
Next Article Kemarau, Warga Desa Suro di Musi Rawas Alami Krisis Air Bersih Akibat Sumur Kering
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?