Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina EP di Prabumulih Ditangkap, Polisi Amankan Gergaji
Hukum

Tiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina EP di Prabumulih Ditangkap, Polisi Amankan Gergaji

RiyadiBy Riyadi27/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga orang terduga pelaku, yakni ZL (58), AS (38), dan RN (41), diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian pipa milik PT Pertamina EP di Jalan Simpang 5 Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih melalui Team URC Tekab 11 berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset milik PT Pertamina EP di Kota Prabumulih.

Tiga orang terduga pelaku, yakni ZL (58), AS (38), dan RN (41), diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian pipa milik PT Pertamina EP di Jalan Simpang 5 Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus itu pertama kali diketahui petugas security yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

Baca juga :   Atap Masjid Nur Imam di Prabumulih Rusak Diterjang Angin Kencang

Saat patroli, petugas mendapati pipa milik PT Pertamina EP telah hilang. Pipa tersebut diduga sebelumnya dipotong menggunakan gergaji.

Mengetahui kejadian itu, petugas security kemudian melaporkannya ke Pos Security. Akibat pencurian tersebut, PT Pertamina EP mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.

Pihak perusahaan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga :   Siswi SMP Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar Prabumulih, KAI Ingatkan Warga Waspada


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Mereka yakni ZL, warga Kelurahan Majasari, AS dan RN yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Team URC Tekab 11 melakukan penindakan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan masing-masing terduga pelaku.

Baca juga :   Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Desa Teluk Lubuk

AS diamankan di Jalan Pertamina, Kelurahan Majasari. Sementara ZL ditangkap di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja, sedangkan RN diamankan di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya disebut mengakui keterlibatan dalam pencurian pipa milik PT Pertamina EP tersebut.

Polisi turut mengamankan satu gagang gergaji besi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi menegaskan pihaknya berkomitmen menindak setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan aset vital.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Sat Reskrim Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman, termasuk terhadap aset dan fasilitas yang berada di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Prabumulih Ipda Andika Nasywa Widyadhana mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan dan hasil penyelidikan personel di lapangan.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana akan kami tindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 secara gratis selama 1×24 jam untuk melaporkan kejadian maupun aktivitas yang mencurigakan.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Prabumulih dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ditangkap Pencuri Pertamina Pipa Minyak Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePatroli Karhutla di Agropolitan Muara Beliti, Polres Musi Rawas Kerahkan Drone Pantau Titik Api
Next Article Kabut Asap Muba Meningkat, Sekolah Diminta Hentikan Aktivitas Luar Ruangan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?