RELUNG.ID- Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Zakir Daulay, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (2/3/2026). Surat pengunduran dirinya telah disampaikan ke pemerintah provinsi pada hari yang sama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan kabar tersebut.
“Dia, mundurnya itu disampaikannya hari ini, suratnya,” ujar Sutan saat dikonfirmasi.
Menurut Sutan, pengunduran diri Zakir berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sumut.
Dinas Perkebunan dan Peternakan akan digabung (dimerger) dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Perubahan tersebut:
- Sudah disahkan DPRD Sumatera Utara
- Peraturan Daerah (Perda) telah terbit
- Saat ini masih tahap persiapan implementasi
- Proses penggabungan dinas direncanakan mulai berjalan tahun ini.
Zakir menjadi pejabat ketujuh yang mengundurkan diri sejak Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025.
Berikut daftar pejabat yang mundur:
- Hendra Dermawan – Kepala Dinas PUPR
Mundur 9 Februari 2026, alasan tidak sanggup bekerja maksimal. - Fitra Kurnia – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM
Mundur 9 Februari 2026, alasan ingin fokus ke keluarga. - Rajali – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura
Mundur 20 Oktober 2025, alasan sakit. - Hasmirizal – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Mundur 14 Oktober 2025, ingin fokus ke keluarga. - Muhammad Rahmadani – Kepala BKAD
Mundur 16 Mei 2025, ingin melanjutkan pendidikan. - Ilyas Sitorus – Kepala Dinas Kominfo
Mengajukan pensiun dini 24 Maret 2025, sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Kabupaten Batu Bara (kerugian negara Rp 1,8 miliar).
Menanggapi gelombang pengunduran diri tersebut, Bobby menilai mundur adalah pilihan tepat bila kinerja tidak maksimal.
“Kalau kepala dinasnya buruk, mundur aja enggak apa-apa,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumut (14/2/2026).
Ia juga membantah bahwa banyaknya pejabat mundur disebabkan oleh kepemimpinannya.
Bahkan, Bobby menyatakan sebagian besar pejabat yang mengundurkan diri memiliki catatan kinerja kurang baik.
“Hampir semuanya ini buruk semua yang mengundurkan diri. Alhamdulillah tahu diri,” katanya.
Fenomena tujuh pejabat mundur dalam waktu satu tahun kepemimpinan menjadi perhatian publik. Di satu sisi, hal ini dinilai sebagai bentuk penegakan standar kinerja. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai stabilitas birokrasi dan konsolidasi pemerintahan di awal masa jabatan.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pengisian jabatan dan implementasi struktur organisasi baru di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.[YKP]

