RELUNG.ID- Aksi penagihan utang mewarnai suasana duka di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang warga sempat meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada kejelasan terkait utang almarhumah yang disebut mencapai Rp200 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan berkerudung biru menyampaikan bahwa almarhumah memiliki utang uang dan emas kepadanya.
“Mohon maaf, almarhumah punya utang ke saya uang dan emas perkiraan Rp200 jutaan. Kami mohon jangan dimakamkan sebelum ada tanggung jawab dari keluarga,” ucap perempuan tersebut dalam video.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa penagihan utang di rumah duka tersebut.
“Benar telah terjadi permasalahan penagihan utang kepada pihak keluarga almarhumah,” ujar Eko, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, almarhumah berinisial STM (46) meninggal dunia karena sakit. Semasa hidup, STM diketahui memiliki sejumlah tanggungan utang kepada beberapa warga, baik di desanya maupun desa tetangga.
Salah satu penagih, Buk Sibah (50), datang ke rumah duka untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban keluarga atas utang yang disebut mencapai Rp200 juta. Warga lain juga turut mendatangi rumah duka dengan tujuan serupa.
Situasi sempat memanas karena pihak penagih menginginkan adanya kepastian sebelum jenazah dimakamkan.
Untuk meredakan ketegangan, perangkat desa memfasilitasi musyawarah antara keluarga dan pihak penagih utang.
Dalam pertemuan tersebut, suami almarhumah, Kodir (50), menyatakan secara lisan bersedia bertanggung jawab atas utang mendiang istrinya.
“Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,” jelas Eko.
Meski demikian, polisi menyebut tidak ditemukan bukti tertulis terkait perjanjian utang-piutang tersebut, termasuk surat pernyataan resmi dari keluarga mengenai kesanggupan membayar.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, terlebih dalam suasana duka.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara baik-baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Eko.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas, meski pada akhirnya proses pemakaman tetap berjalan tanpa gangguan lanjutan. [YKP]

