Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tagih Utang Rp200 Juta, Warga Sampang Sempat Tahan Pemakaman Jenazah
Regional

Tagih Utang Rp200 Juta, Warga Sampang Sempat Tahan Pemakaman Jenazah

RiyadiBy Riyadi03/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi penagihan utang mewarnai suasana duka di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aksi penagihan utang mewarnai suasana duka di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang warga sempat meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada kejelasan terkait utang almarhumah yang disebut mencapai Rp200 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan berkerudung biru menyampaikan bahwa almarhumah memiliki utang uang dan emas kepadanya.

“Mohon maaf, almarhumah punya utang ke saya uang dan emas perkiraan Rp200 jutaan. Kami mohon jangan dimakamkan sebelum ada tanggung jawab dari keluarga,” ucap perempuan tersebut dalam video.

Baca juga :   Denada Buka Suara Soal Ressa Rossano, Akui Simpan Rasa Bersalah dan Terus Berusaha Menghubungi

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa penagihan utang di rumah duka tersebut.

“Benar telah terjadi permasalahan penagihan utang kepada pihak keluarga almarhumah,” ujar Eko, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, almarhumah berinisial STM (46) meninggal dunia karena sakit. Semasa hidup, STM diketahui memiliki sejumlah tanggungan utang kepada beberapa warga, baik di desanya maupun desa tetangga.

Baca juga :   Tidak Sesuai Dokumen Persyaratan, Kelulusan Satu Peserta CPNS Dibatalkan

Salah satu penagih, Buk Sibah (50), datang ke rumah duka untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban keluarga atas utang yang disebut mencapai Rp200 juta. Warga lain juga turut mendatangi rumah duka dengan tujuan serupa.

Situasi sempat memanas karena pihak penagih menginginkan adanya kepastian sebelum jenazah dimakamkan.

Untuk meredakan ketegangan, perangkat desa memfasilitasi musyawarah antara keluarga dan pihak penagih utang.

Baca juga :   Klaim Asuransi IDAPERTABUN Tak Kunjung Cair, Petani: Dananya untuk Peremajaan Sawit!

Dalam pertemuan tersebut, suami almarhumah, Kodir (50), menyatakan secara lisan bersedia bertanggung jawab atas utang mendiang istrinya.

“Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,” jelas Eko.

Meski demikian, polisi menyebut tidak ditemukan bukti tertulis terkait perjanjian utang-piutang tersebut, termasuk surat pernyataan resmi dari keluarga mengenai kesanggupan membayar.

Baca juga :   Viral, Masjid di Klaten Umumkan Pembahasan Tuyul Lewat Toa, Warga Resah Sering Kehilangan Uang

Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, terlebih dalam suasana duka.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara baik-baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Eko.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas, meski pada akhirnya proses pemakaman tetap berjalan tanpa gangguan lanjutan. [YKP]

Rp 200 Juta Tagih Utang Tahan Pemakaman Jenazah Warga Sampang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Mundur, Pejabat ke-7 di Era Bobby Nasution
Next Article BGN Tegaskan Program MBG Tak Dihentikan, Justru Diperluas Usai Idul Fitri
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?