Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KAI Divre III Palembang Perketat Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026
Regional

KAI Divre III Palembang Perketat Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

ADMINBy ADMIN09/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memperkuat pengamanan perjalanan kereta api, terutama di titik rawan perlintasan sebidang lintas Prabumulih – Muara Enim.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan pengawasan di perlintasan sebidang menjadi fokus utama perusahaan. Upaya ini terbukti memberikan hasil positif.

Sepanjang 2025, tercatat 27 kecelakaan dengan 6 korban meninggal—turun 43 persen dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencapai 48 kejadian dan 27 korban meninggal.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Beri Diskon Besar untuk Lansia, TNI-Polri, hingga Wartawan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“Penurunan ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi dan konsistensi sosialisasi keselamatan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Aida.

KAI kembali mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan sebatas imbauan, tetapi kewajiban hukum.

Beberapa dasar aturan yang mengikat antara lain UU No. 23/2007 Pasal 124: Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. UU No. 23/2007 Pasal 199 ayat (1): Pelanggar dapat dipidana 3 bulan atau denda Rp750.000.

Baca juga :   Lakukan Asusila ke Anak Kandung, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Terakhir, UU No. 22/2009 Pasal 296: Pengendara yang menerobos palang pintu atau sinyal sama-sama terancam pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp750.000.

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI Divre III Palembang melaksanakan sosialisasi keselamatan secara masif. Mulai dari pemasangan spanduk, penyebaran brosur, kampanye media sosial, hingga edukasi langsung kepada masyarakat dan pengendara.

Di lapangan, KAI bersama Dishub, Balai Teknik Perkeretaapian, TNI-Polri, Jasa Raharja, tokoh masyarakat, serta komunitas pecinta kereta api juga melakukan kegiatan pengamanan, termasuk penyempitan perlintasan sebidang di Km 361+0/1 Stasiun Gelumbang – Serdang.

Baca juga :   Per Tahun, Produksi Kopi di Pagaralam Tembus 21 Ribu Ton

Sepanjang 2025, KAI Divre III turut menutup dan menyempitkan 17 perlintasan sebidang liar di wilayah kerjanya.

Aida mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, terutama pada periode puncak perjalanan Nataru.

“Kami mengimbau pengendara untuk menerapkan prinsip BERTEMAN: Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, dan Jalan. Langkah sederhana ini dapat menekan risiko kecelakaan yang membahayakan pengendara maupun perjalanan kereta api,” tegasnya. (KPB)

KAI Divre III Palembang Perlintasan Sebidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article7 Tahun Menikah, Meiza Aulia Ternyata Sembunyikan Masalah Rumah Tangga dari Keluarga
Next Article Polri Didesak Evaluasi Jajaran Pasca Polemik Konvoi Truk HD Putra Perkasa Abadi Melintas di Jalan Umum
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,914 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,786 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,759 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?