Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kajari Palembang Kembali Amankan Barang Mewah hingga Uang Tunai dari Rumah Kadisnakertrans Sumsel Pasca OTT
Indeks

Kajari Palembang Kembali Amankan Barang Mewah hingga Uang Tunai dari Rumah Kadisnakertrans Sumsel Pasca OTT

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Barang mewah yang diamankan Kejari Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Rizqon Marzuki.

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 11 Januari 2025, tim penyidik menyita sejumlah barang mewah dari rumah dan kantor tersangka.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, 2 keping logam mulia seberat 50 gram, 1 keping logam mulia 25 gram, serta perhiasan emas berbentuk gelang. Selain itu, sejumlah barang elektronik, seperti Samsung Galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel, juga turut disita.

Kajari Palembang Hutamrin mengungkapkan, setelah menyegel dua rumah milik tersangka di Tanjung Barangan dan Talang Jambe, penyidik berhasil menyita lebih banyak barang bukti, di antaranya barang mewah, 1 jam tangan merk Gucci, 2 jam tangan merk Rolex, 2 jam tangan merk Guess, 6 cerutu merk Cohiba, 1 tas merk Bally berisi 7 buku tabungan.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai di antaranya 14 lembar uang rupiah pecahan Rp 75 ribu, 5 lembar uang dolar Amerika pecahan $100, 25 lembar uang dolar Singapura pecahan $100.

“Ada juga kendaraan 1 unit mobil Toyota Fortuner BG 1348 ZU, STNK sepeda motor atas nama Fatmawati dan dokumen buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeki juga buku tabungan Bank Mandiri, ” kata dia.

Kajari Palembang menjelaskan, penyitaan dilakukan sesuai Pasal 33 KUHAP untuk mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Tim penyidik telah menyegel ruang kerja dan rumah tersangka untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang,” ujar Hutamrin.

Tersangka Deliar Marzuki diduga memanfaatkan jabatannya untuk menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan dalam penerbitan Surat Keterangan Layak K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) kepada sejumlah perusahaan. Selain Deliar, staf pribadinya berinisial AL juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penyidik masih mendalami aliran dana serta penggunaan barang-barang mewah yang disita untuk menguatkan bukti tindak pidana korupsi.

“Kami terus mengembangkan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Hutamrin. [AYK]

Kadisnakertrans Sumsel OTT Kejari Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBREAKING NEWS: Lubuklinggau Diguncang Gempa 5,1 Magnitudo
Next Article Dilarang Beroperasi di AS, TikTok Bakal Diakuisi Elon Musk?
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?