RELUNG.ID – Seorang kakek di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tewas kecelakaan setelah motor yang dikendarainya alami kecelakaan di Jalan Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Korban tewas yakni Liwon (64), warga Desa Sukamana yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Revo BG 2297 GAC.
Sedangkan istri korban bernama Sarinten (59) yang saat kejadian dibonceng hanya mengalami luka lecet di bagian kepala.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyah membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Desa Babat.
“Satu orang meninggal dunia,” kata Kapolsek pada Kamis, (8/8).
Kronologi kejadian menurutnya, saat itu diduga motor yang dikendarai korban dengan membonceng istrinya hendak mendahului mobil truk BG 8862 GE yang dikemudikan Sukarmak, warga Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta.
Setelah itu sambung Kapolsek, datang dari depan mobil pick up Grand Max BG 8213 HO yang dikemudikan Davin Geoffani (26), karyawan show room Honda Desa Triwikaton.
Kemudian terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan yang penumpang yang dibonceng mengalami luka berat dibagian kepala dan kaki yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit di Lubuklinggau.
Atas kejadian tersebut Polisi telah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo Nppol BG 2297 GAC. Lalu mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Grandmax BG 8213 HO dan 1 unit truk canter BG 8662 GE.
“Penangganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Musi Rawas,” pungkasnya. (ANS)

