Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Kaleidoskop Januari 2025: Dari Pelantikan Kepala Daerah Diundur hingga Tanah Hutan Lindung Dipatok
Liputan Khusus

Kaleidoskop Januari 2025: Dari Pelantikan Kepala Daerah Diundur hingga Tanah Hutan Lindung Dipatok

RiyadiBy Riyadi31/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kolase Kaleidoskop 2025. (Relung/ Syarif)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Awal tahun Januari 2025 dipenuhi dengan peristiwa penting di tanah air. Dari isu politik hingga lingkungan yang ada di Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut dirangkum Relung.id dalam kaleidoskop 2025. Setidaknya lima peristiwa menjadi sorotan para pembaca dengan berbagai isu.

1.Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Mendagri Tito Karnavian, Foto : Ist

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi diundur.

“Yang 6 Februari kita batalkan,”ujar Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Menurut Tito, penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Hal tersebut berdampak pada perubahan timeline pelantikan kepala daerah.

“Kami sudah melakukan simulasi untuk menentukan tanggal baru. Kemungkinan besar pelantikan akan digelar pada 18-20 Februari 2025,” ungkap Tito.

Mendagri menjelaskan bahwa jadwal pasti pelantikan akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tito mengaku telah mengajukan usulan tanggal kepada Presiden, dan keputusan final akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Presiden yang akan menentukan tanggalnya. Saya hanya menyampaikan opsi, kemungkinan antara 18, 19, atau 20 Februari. Kami masih menunggu keputusan beliau,” jelas Tito.

2.Oknum Pengacara Muba Dilaporkan ke Polisi


Korban IK didampingi Kuasa Hukumnya Zulfatah, Ruli dan Marta ketika membuat laporan polisi di SPKT Polres Muba. (Denny Pratama/Relung)

Oknum pengacara yang berkantor di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial NP kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kali ini, NP dipolisikan oleh seorang wanita berinisial IK (30) warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

Didampingi Kuasa Hukumnya Zulfatah dari LKBH Muba, IK membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba, Selasa (21/1) sore.

Zulfatah mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Palembang Sekayu IV Balai Agung, tepatnya di Kantor CV TSM, Kota Sekayu, Kabupaten Muba, Jum’at 20 September 2024, pagi.

“Benar kami telah melaporkan atas dugaan terjadinya tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara inisial NP,” kata Zulfatah didampingi rekannya Ruli Ariansyah dan Marta Dinata.

Dijelaskan oleh Zulfatah, kejadiannya bermula ketika terlapor menawarkan sebidang tanah dengan harga Rp15 juta serta untuk biaya balik nama sebesar Rp2 juta.

“Modus menawarkan korban untuk membeli tanah dengan memperlihatkan sertifikat hak milik senilai Rp15 juta dan Rp2 juta biaya untuk balik nama,” jelas Zulfatah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Masih dikatakan oleh Zulfatah, selain menunjukan sertifikat hak milik, terlapor juga mengaku sebagai pengacara. Sehingga korban IK percaya dan membayar sebidang tanah itu dengan harga Rp17 juta.

“Klien kami menyerahkan uang Rp17 juta kepada pelaku dan pelaku juga menerangkan kepada klien kami bahwa dirinya merupakan pengacara sehingga membuat klien kami merasa yakin dan percaya,” jelas dia.

3.Warga OKI Ditikam Pisau Beracun Sampai Lumpuh

Korban Anci saat dibawa ke RSMH Palembang. (ist)

Seorang pria yakni Anci Ariandi (32) terancam lumpuh separuh badan dari pinggang ke kaki usai ditikam menggunakan pisau yang diduga beracun di bagian pundak sebelah kiri.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Dusun IV, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (13/1) pagi.
Kakak Kandung korban Indarso (42) mengatakan ketiga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya bernama David, Dovan dan Dovin yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Pisau digunakan diduga ada racunnya, karena dilihat dari kondisi korban dan keterangan dokter yang mengatakan ada saraf rusak, sehingga dari pinggang ke bawah lumpuh atau tidak bisa digerakkan,” kata Indarso.

Ditemui di seputaran RSMH Palembang, Sabtu (18/1) sore, Indarso mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap korban Anci bermula ketika korban mendatangi lokasi untuk membesuk keluarga sakit.

“Pas di lokasi bertemu dengan David yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol ke arah korban. Dovin pegangi tangan dan Dovan menikam berkali-kali tetapi yang kena satu di pundak sebelah kiri,” jelas dia.

Setelah penikaman tersebut, korban Anci langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun oleh pihak puskesmas korban dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

“Masih dirawat di RSMH Palembang, kondisinya sadar Pak. Tidak ada masalah apa-apa Pak, selama ini berjalan normal-normal saja. Kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur,” katanya.

4.Bupati dan Walik Bupati OKU Timur Diberhentikan

DPRD OKU saat mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil Pilkada serentak tahun 2020. (Amizon/Relung)

Kabupaten OKU Timur menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II, dengan agenda mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil Pilkada serentak tahun 2020, serta usulan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten OKU Timur Tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto SE dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, Kamis (23/1/2025).

Rapat ini digelar berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 06 September 2024 Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Hermanto menjelaskan, pada tanggal 09 Januari 2025 KPU Kabupaten OKU Timur dalam rapat pleno telah menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Lanosin – Yudha sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 64,14℅ dari total suara sah.

“Atas dasar ini, kami umumkan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Periode 2025-2030 ialah Lanosin – Yudha yang akan diresmikan pengangkatannya pada bulan Februari 2025,” katanya singkat.

Bupati OKU Timur, Lanosin dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dan menyadari masih banyak kekurangan yang harus disempurnakan di masa kepemimpinannya pada periode pertama.

“Sebagai Bupati yang mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan amanah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan, kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin kembali Kabupaten OKU Timur,” katanya.

Dirinya berkomitmen dalam periode kedua kepemimpinannya bersama Wabup Yudha, akan melanjutkan program-program prioritas yang telah dirancang, meningkatkan sinergi dengan DPRD, Forkopimda dan seluruh masyarakat serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar pembangunan di Kabupaten OKU Timur dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.

“Mari kita terus menjaga kebersamaan, persatuan dan solidaritas. Tinggalkan perbedaan yang sempat ada dalam proses demokrasi, karena tugas kita sekarang adalah membangun daerah ini bersama-sama,” pungkasnya.

5.Hutan Lindung Pagar Alam Dipatok Pegawai BPN

Ilustrasi pengamanan kawasan hutan. (ist)

Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Dempo menggelar patroli rutin di sekitar wilayah hutan lindung untuk mengantisipasi adanya aksi pematokan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, kawasan hutan lindung gunung Dempo sebelumnya sempat dipatok oleh tiga pegawai BPN Kota Pagar Alam hingga mereka pun kini diproses hukum. Perbuatan itu membuat KPH IX Dempo menjadi resah sehingga tak ingin lagi kecolongan.

“Kami tidak ingin kecolongan lagi, apalagi saat ini ada isu mengenai sertifikat untuk kawasan laut. Untuk itu, kami terus menggencarkan patroli rutin di wilayah hutan lindung,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Dempo, Lonedi, Kamis (30/01).

Lonedi menjelaskan, bahwa KPH IX Dempo mengawasi kawasan hutan lindung seluas 24.000 hektare yang tersebar di empat kecamatan, yakni Dempo Utara, Dempo Selatan, Dempo Tengah, dan Pagar Alam Utara.

Dengan hanya 12 personel, mereka melakukan pengawasan menggunakan GPS, peta, dan bahkan drone untuk memantau aktivitas di kawasan hutan. Sebagai contoh, ketika ada laporan mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Dempo Tengah, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memeriksa lokasi tersebut, dan ditemukan adanya penambangan ilegal meski oknumnya berhasil melarikan diri.

“Selain patroli rutin, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang batas wilayah hutan lindung, untuk memastikan mereka memahami bahwa kawasan tersebut tidak boleh dieksploitasi,” lanjut Lonedi.[YKP]

berita Januari 2025 Bupati OKU Timur terpilih hutan lindung Gunung Dempo Kaleidoskop Januari 2025 kasus penipuan Muba pelantikan kepala daerah ditunda penikaman OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Ancam Tutup Alur Sungai Lalan Jika Dana Jembatan P6 Tak Terkumpul
Next Article Tips Pertolongan Pertama Serangan Jantung
Riyadi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] Anggaran Tak Terbatas, Tapi Karhutla Sumsel Terus Berulang

27/08/202662 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?