Kota Palembang hanya memiliki modal awal Rp 30 ribu untuk membangun Jembatan Ampera dan di Tahun 1957, dibentuk panitia pembangunan, yang terdiri dari Penguasa Perang Komando Daerah Militer IV/Sriwijaya, Harun Sohar, dan Gubernur Sumatera Selatan, H.A. Bastari. Kemudian, Wali Kota Palembang, M. Ali Amin, beserta Wakil Wali Kota, Indra Caya, meminta bantuan Presiden Sukarno.
Dana pembangunan Jembatan Ampera pun ditambah dari hasil perampasan saat perang Jepang senilai 2,5 miliar Yen. Ini sama halnya dengan dana yang digunakan untuk pembangunan Monas di Jakarta. Selain itu, ahli-ahli konstruksi dari Jepang juga turut dihadirkan dalam proyek pembangunan Jembatan Ampera.
Jembatan Ampera dibangun pada April tahun 1962 dan diresmikan pada 30 September 1965, oleh Letjen Ahmad Yani.
Sebelum Jadi Korban G30S/PKI, Letjen Ahmad Yani Resmikan Jembatan Ampera
Meski merupakan hadiah dari Bung Karno, namun Letjen Ahmad Yani dipercaya menjadi orang yang meresmikan penggunaan jembatan untuk pertama kalinya. Selain itu, peresmian tersebut merupakan agenda kenegaraan terakhir dari Letjen Ahmad Yani sebelum beliau menjadi korban G30S/PKI pada 1 Oktober dini hari.
Sebagai bentuk apresiasi masyarakat Palembang kepada Presiden RI pertama, Ir Soekarno, untuk pertama kalinya Jembatan Ampera dinamai Jembatan Bung Karno.
Akan tetapi, Presiden Soekarno tak berkenan, terlebih setelah terjadi pergolakan politik pada tahun 1966, ketika gerakan anti-Sukarno sangat kuat, maka dipilihlah nama yang memiliki makna Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), yang pernah menjadi slogan bangsa Indonesia pada tahun 1960’an. Sehingga dijuluki Jembatan Ampera.
Jembatan Ampera Pernah Jadi Terpanjang di Asia Tenggara
Jembatan Ampera yang memiliki panjang 1.117 meter dengan lebar 22 meter, sempat menjadi jembatan terpanjang di Asia Tenggara. Selain itu, jembatan ini juga tergolong canggih pada masanya, mengingat bagian tengah jembatan dapat diangkat ke atas agar tiang kapal yang lewat dibawahnya tidak tersangkut badan jembatan.
Bagian tengah jembatan dapat diangkat dengan peralatan mekanis dan dua bandul pemberat yang masing-masing berkisar 500 ton pada dua menaranya, dengan kecepatan sekitar 10 meter per menit dan total waktu yang diperlukan untuk mengangkat seluruh jembatan ialah 30 menit.
Tapi sejak tahun 1970, mekanisme tersebut tidak lagi dilakukan. Alasannya, waktu yang digunakan untuk mengangkat jembatan ini, yaitu sekitar 30 menit, dianggap mengganggu arus lalu lintas. Terlebih sudah tidak ada lagi kapal besar yang berlayar di Sungai Musi.
Hingga akhirnya di tahun 1990, dua bandul pemberat untuk menaikturunkan bagian tengah jembatan dibongkar dengan alasan keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan.

