RELUNG.ID — Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa masih banyak kendaraan truk dan logistik yang terus melintas di Jalan Lintas Timur, meskipun Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengeluarkan larangan terkait hal ini.
“Setelah kami pantau, masih banyak truk yang melintas di jalan lintas antar kabupaten dan kota. Truk yang diizinkan hanya yang mengangkut BBM, sembako, dan bus penumpang,” ungkap Rachmad pada Sabtu (6/4/2024).
Rachmad menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan terhadap truk-truk yang melanggar larangan tersebut dengan meminta mereka untuk memutar kendaraan. Dia menduga bahwa banyak perusahaan logistik yang masih memaksakan kendaraannya melintas meskipun larangan sudah diberlakukan sejak 5 April 2024, sehingga menyebabkan kemacetan panjang yang berlangsung hingga pagi hari.
“Kemacetan yang terjadi di Jalintim ruas Palembang-Betung mirip dengan kondisi Pantura sebelum adanya tol. Penyempitan jalur dan minimnya jalur alternatif menjadi penyebab kemacetan,” tambahnya.
Rachmad juga mengumumkan bahwa pihak kepolisian akan memutar kendaraan truk yang masih beroperasi untuk tidak masuk ke wilayah Sumsel.
Di sisi lain, Abidin (37), seorang sopir truk ekspedisi yang terhenti di kawasan Alang-Alang Lebar, mengaku tidak mengetahui adanya larangan melintas di Sumsel. Menurutnya, tidak ada larangan atau imbauan yang diberikan saat melintas di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
“Saya tidak mendapatkan informasi di Banten dan Lampung sehingga saya terus melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Abidin mengatakan bahwa saat ini ia masih berkoordinasi dengan pemilik truk mengenai larangan tersebut dan belum menentukan langkah selanjutnya.
“Saya tidak dapat informasi di Banten dan Lampung sehingga melintas saja,” beber dia.
Dirinya pun kini masih berkoordinasi dengan pemilik truk mengenai larangan tersebut.
“Belum tahu, putar balik atau seperti apa. Saat ini kita stop dulu,” jelas dia.[RG]

