RELUNG.ID — Kapolrestabes Palembang, Harryo, menyatakan dugaannya bahwa truk-truk dari tol Lampung menuju Palembang dibiarkan melintas tanpa penindakan, yang kemudian menyebabkan kemacetan di jalur menuju Betung.
“Kami merasa seperti mendapatkan kiriman ‘air bah’ yang tidak tersortir di wilayah hukum tersebut, sehingga sangat dimungkinkan terjadi kemacetan masuk ke arah jalintim menuju Betung melalui Palembang,” ujarnya pada Sabtu, 6 April 2024.
Harryo menyoroti bahwa meskipun Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan angkutan barang sejak 5 April 2024, truk-truk besar dari tol Lampung dilepas dan menyebabkan penyumbatan di jalur menuju Betung.
“Pihak kami akan mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk tersebut dengan meminta mereka putar balik agar kemacetan di sepanjang jalur Banyuasin dapat terurai,” katanya.
Sementara itu, seorang sopir truk yang diminta putar balik di kawasan Alang-Alang Lebar mengaku tidak mengetahui tentang larangan melintas di Sumsel.
Menurutnya, tidak ada larangan atau imbauan yang diberikan saat melintas di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
Dalam koordinasi dengan pemilik truk, mereka akan menentukan langkah selanjutnya terkait larangan tersebut.[RG]

