RELUNG.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan dirinya memilih bertahan di kursi Kapolri meski sempat didesak mundur usai gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Sigit menyebut pengunduran dirinya justru bisa memperkeruh keadaan. Menurutnya, di tengah krisis Polri pascakerusuhan, yang dibutuhkan anggota adalah sosok pimpinan yang mau mengambil tanggung jawab.
“Ya karena memang kondisi itu bukan membuat menjadi semakin baik, justru sebaliknya. Mereka butuh figur yang berani mengambil posisi tanggung jawab. Dan saya juga sudah sampaikan bahwa saya siap mengambil risiko apapun, dan saya siap dicopot,” kata Sigit.
Ia menegaskan, mundur di saat Polri sedang terpuruk sama saja meninggalkan institusi dan anggotanya.
“Tentunya yang harus saya lakukan adalah bagaimana mengembalikan mereka, mengembalikan moril mereka, bagaimana mereka bisa bekerja normal lagi,” ujarnya.
Sigit juga mengaku sempat menanyakan wacana pengunduran dirinya kepada pejabat utama Polri. Namun, mayoritas bawahannya justru keberatan. Karena itu, ia memutuskan bertahan demi mengembalikan kepercayaan publik dan stabilitas keamanan.
“Yang paling utama adalah mengembalikan semangat anggota, mengembalikan institusi untuk betul-betul bisa melaksanakan tugasnya, menjaga keamanan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Sigit menekankan bahwa penentuan nasib seorang Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. “Setelah itu tentunya prerogatif Presiden. Kami prajurit, tegak lurus terhadap apa yang menjadi perintah Presiden,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada 25–31 Agustus 2025, aksi unjuk rasa besar-besaran pecah di berbagai daerah sebagai respons terhadap tunjangan jumbo DPR yang dinilai tidak adil. Kerusuhan memuncak setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada 28 Agustus malam.
Peristiwa itu memicu gelombang kemarahan baru, termasuk serangan ke Polda Metro Jaya dan Mako Brimob Kwitang, pembakaran fasilitas umum, penjarahan rumah pejabat, hingga gedung DPRD di sejumlah daerah.[YKP]

