RELUNG.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, untuk menyelidiki insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang menghebohkan kantor redaksi Tempo. Perintah ini diberikan langsung saat Sigit berada di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sabtu (22/3/2025).
“Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik dan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
Peristiwa ini bermula ketika kepala babi dikirimkan ke rumah wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3/2025). Insiden tersebut telah dilaporkan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025). Laporan resmi terdaftar dengan nomor LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tak berhenti di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima teror serupa. Kali ini, pada Sabtu (22/3/2025), mereka dikirimi enam ekor tikus tanpa kepala yang dikemas dalam kardus berbungkus kertas kado bermotif mawar.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers. Teror terhadap jurnalis dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap polisi bertindak cepat untuk mengungkap pelaku di balik aksi teror ini. Ini bukan hanya soal keamanan jurnalis, tetapi juga keberlangsungan demokrasi,” tegasnya.
Kasus ini kini berada dalam prioritas penyelidikan Polri, sementara redaksi Tempo meningkatkan pengamanan internal dan meminta perlindungan dari aparat. Jurnalis dan masyarakat luas menantikan langkah tegas pihak berwajib untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini.[THQ]

