Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mudik Lebih Awal: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025
Indeks

Mudik Lebih Awal: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi para abdi negara untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 H. Ketentuan ini berlaku mulai Senin (24/3) hingga Kamis (27/3), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025.

Menteri PANRB menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat jelang libur nasional Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Idul Fitri. “Penyesuaian ini memberikan keleluasaan kepada ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan baik dari rumah (WFH), kantor (WFO), maupun lokasi lain yang ditentukan oleh pimpinan instansi pemerintah,” jelasnya pada Minggu (23/3).

Cuti bersama Hari Suci Nyepi dimulai Jumat (28/3), dilanjutkan dengan cuti bersama Idul Fitri pada Senin (31/3) hingga Selasa (1/4). Pemerintah juga menetapkan libur tambahan pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, memberikan total waktu istirahat yang cukup panjang bagi masyarakat.

Meski ASN diberikan fleksibilitas, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. SE tersebut menegaskan bahwa instansi pemerintah harus memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, terutama pada sektor esensial seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.

Pimpinan instansi juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan memastikan akses layanan tetap tersedia, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, dan anak-anak.

Selain itu, jam kerja bergilir atau sistem sif akan diatur ulang untuk menjaga standar pelayanan. Pengawasan terhadap kinerja organisasi juga menjadi tanggung jawab pimpinan instansi pemerintah selama masa penyesuaian.

Selama WFA, masyarakat tetap dapat mengakses kanal pengaduan seperti LAPOR! (www.lapor.go.id), tatap muka langsung, atau media lainnya untuk memastikan layanan pemerintah tetap responsif.

Dengan kebijakan ini, ASN memiliki kesempatan untuk memanfaatkan waktu dengan keluarga tanpa mengurangi produktivitas kerja. Di sisi lain, pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mengurai potensi kemacetan akibat lonjakan mudik lebih awal.[THQ]

ASN Mudik Lebaran 2025 WFA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Kiriman Kepala Babi dan Tikus ke Tempo
Next Article Finlandia Kembali Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia Peringkat 83
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?