Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Karhutla Muncul di Area IUP PT Trans Power Indonesia, Aktivis Soroti Tanggung Jawab Perusahaan
Regional

Karhutla Muncul di Area IUP PT Trans Power Indonesia, Aktivis Soroti Tanggung Jawab Perusahaan

alwiBy alwi22/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi karhutla. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, titik api terpantau berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara milik PT Trans Power Indonesia di Kecamatan Tanjung Agung.

Keberadaan titik api di dalam wilayah IUP perusahaan pertambangan tersebut menjadi perhatian, mengingat aktivitas pembukaan dan pemanfaatan lahan di kawasan pertambangan memiliki potensi terhadap kondisi lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Berdasarkan data yang dihimpun, IUP PT Trans Power Indonesia memiliki luas sekitar 3.028 hektare yang mencakup wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Izin operasi perusahaan tersebut diketahui masih berlaku hingga 2035. Dengan demikian, wilayah konsesi perusahaan masih menjadi bagian dari kawasan yang akan menjalani aktivitas pertambangan dalam beberapa tahun ke depan.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari kalangan aktivis lingkungan. Ketua Pemuda Hijau Sumsel, M Yusuf mengatakan, munculnya karhutla di dalam wilayah konsesi perusahaan tidak boleh hanya dilihat sebagai peristiwa kebakaran biasa.

Menurut Yusuf, keberadaan titik api di area IUP harus menjadi momentum untuk memastikan sejauh mana perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan di dalam wilayah konsesinya.

“Kalau titik api berada di dalam wilayah IUP perusahaan, tentu harus ditelusuri secara serius. Jangan sampai kebakaran hanya dicatat sebagai kejadian karhutla tanpa melihat bagaimana kondisi lahan dan pengelolaan kawasan tersebut,” ujar Yusuf.

Ia meminta perusahaan memberikan penjelasan mengenai lokasi kebakaran, luas lahan terdampak, kondisi vegetasi serta langkah penanganan yang telah dilakukan setelah api terdeteksi.

Menurutnya, perusahaan pemegang IUP memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang dapat memperbesar risiko kebakaran maupun memperburuk kondisi lahan.

“Perusahaan harus terbuka soal apa yang terjadi di lokasi. Apakah titik api muncul di lahan yang sudah dibuka, lahan yang belum ditambang, kawasan reklamasi atau bagian lain dari konsesi. Ini penting untuk mengetahui penyebab dan bentuk pengendaliannya,” katanya.

Yusuf juga meminta instansi terkait tidak hanya mengandalkan laporan dari perusahaan dalam menangani persoalan tersebut. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan titik api dan kondisi aktual kawasan yang terbakar.

“Kalau memang berada di dalam IUP, pemerintah harus turun melakukan pengecekan. Harus dilihat langsung kondisi lahannya dan bagaimana perusahaan melakukan pencegahan serta penanganan karhutla,” tegasnya.

Selain penyebab kebakaran, Yusuf menilai aspek pencegahan juga perlu menjadi perhatian. Perusahaan dinilai perlu memastikan sistem pengawasan kawasan berjalan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko kebakaran.

“Yang paling penting bukan hanya memadamkan api setelah terbakar. Pencegahan harus diperkuat. Pengawasan kawasan konsesi, kesiapan sarana pemadaman dan respons ketika muncul titik api harus jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, pemerintah harus mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ditemukan ada kelalaian, tentu harus ada evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan. Jangan sampai status sebagai wilayah pertambangan membuat persoalan lingkungan di dalam konsesi luput dari pengawasan,” pungkasnya. [TIM]

Bartubara Karhutla Muara Enim Trans Power Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo Pemeriksaan Oknum Penyidik Jatanras Polda Sumsel Beredar, Minta Rp75 Juta Hingga Jalan ke Singapura di Kasus Tongkang
Next Article 15 Tahun Menanti, Kesenian Palembang Kini Resmi Punya Payung Hukum
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?