RELUNG.ID – Karina Ranau mengaku terpukul secara mental setelah membaca komentar bernada kasar terhadap mendiang suaminya, Epy Kusnandar, di media sosial.
Karina mengatakan komentar tersebut membuat kondisi emosinya terguncang hingga memutuskan meninggalkan warung makan miliknya untuk mencari perlindungan hukum ke polisi.
Peristiwa itu terjadi saat Karina tengah berjualan di warung makannya di kawasan Jalan Samali, Jakarta Selatan. Di tengah aktivitasnya melayani pelanggan, ia menemukan komentar yang dinilainya menghina almarhum suaminya.
“Saya lagi jualan, lagi ramai-ramainya di warung. Begitu lihat komen itu, saya langsung drop,” ujar Karina di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026).
“Warung saya tinggalin, saya langsung ke Polres minta perlindungan sebagai warga negara,” lanjutnya.
Karina menjelaskan, sejak Epy Kusnandar meninggal dunia pada 3 Desember 2025, dirinya kerap membagikan video kenangan keluarga melalui media sosial. Menurutnya, unggahan tersebut menjadi salah satu cara untuk menguatkan diri setelah kehilangan sang suami.
Ia menegaskan aktivitas itu bukan untuk mencari keuntungan atau perhatian publik.
“Saya tidak ada channel YouTube, tidak menghasilkan uang dari sana. Ini benar-benar untuk mengabadikan momen sesuai pesan almarhum,” katanya.
Namun situasi berubah ketika Karina mengunggah video ulang tahun putranya, Quentin Stanislavski. Video yang dibuat sambil menahan kesedihan itu justru mendapat komentar kasar dari salah satu akun media sosial.
“Saat itu tiba-tiba ada komen ‘Mampus dia sudah mati’. Itu sangat menyakitkan,” ungkap Karina.
Menurutnya, komentar tersebut sangat memengaruhi kondisi psikologis dirinya dan keluarga karena ditujukan kepada seseorang yang telah meninggal dunia.
Tak tinggal diam, Karina bersama putranya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2026) untuk membuat laporan resmi. Ia juga menyerahkan sejumlah tangkapan layar komentar yang dianggap menghina.
Karina mengatakan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Usai membuat laporan, Karina juga mengunggah foto bersama Quentin di depan lobi Polres Metro Jakarta Selatan melalui akun Instagram pribadinya.
Ia memberi waktu kepada pemilik akun tersebut selama 3×24 jam untuk menunjukkan itikad baik dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Jika tidak ada respons, Karina memastikan proses hukum akan tetap dilanjutkan.
“Saya pengen kasih pelajaran untuk manusia biadab ini. Kalau tidak menghubungi saya, saya akan teruskan,” tutupnya. (vid)

