RELUNG.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat edaran terbaru terkait kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19. Surat bertanggal 23 Mei 2025 ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur rumah sakit di seluruh Indonesia.
Sejak minggu ke-12 tahun 2025, beberapa negara Asia mengalami lonjakan kasus COVID-19, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian virus yang dominan berbeda-beda di tiap negara, antara lain, Thailand yakni varian XEC dan JN.1, Singapura dengan varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), Hongkong yakni varian JN.1 dan Malaysia yakni varian XEC (turunan JN.1).
Meski demikian, Indonesia mencatat penurunan kasus mingguan dengan positivity rate sebesar 0,59%. Dominasi varian MB.1.1 menjadi ciri utama dari kasus yang terkonfirmasi.
Situasi COVID-19 di Indonesia
Laporan minggu epidemiologi ke-20 tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia hanya menambah 2 kasus baru di wilayah DKI Jakarta dan Lampung, tanpa adanya laporan kematian. Sepanjang tahun 2025, terdapat total 153 kasus konfirmasi dengan nol kematian.
Arahan Kemenkes
Untuk menjaga kewaspadaan, Kemenkes memberikan beberapa arahan:
- Kewaspadaan bagi Pelaku Perjalanan
- Gunakan masker jika sedang batuk, pilek, atau demam.
- Terapkan pola hidup bersih, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Laporkan kondisi kesehatan kepada awak transportasi atau petugas di pelabuhan, bandara, atau PLBN jika mengalami sakit selama perjalanan.
- Arahan kepada Dinas Kesehatan
- Tingkatkan promosi kesehatan tentang kewaspadaan COVID-19.
- Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk mencuci tangan dengan sabun.
- Gunakan masker di kerumunan atau saat sakit.
- Segera kunjungi fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama dengan riwayat kontak risiko tinggi.
Varian Virus yang Menjadi Perhatian
- Variants of Interest (VOIs): JN.1 (ditetapkan 2 Desember 2024).
- Variants Under Monitoring (VUMs): KP.2, KP.3, KP.3.1.1, JN.1.18, LB.1, LP.8.1, XEC (ditetapkan 3 Februari 2025).
Kemenkes menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencegah lonjakan kasus dan menjaga masyarakat tetap sehat. Warga diimbau untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.[THQ]

