Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kasus Darurat Militer, Presiden Korsel Resmi Ditangkap
Indeks

Kasus Darurat Militer, Presiden Korsel Resmi Ditangkap

alwiBy alwi15/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Korea Selatan, Yoon Sui Yeol.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya.

Hal ini menyusul karena Yoon dimakzulkan dan didakwa melakukan pemberontakan atas darurat militer yang gagal.

Upaya penangkapan ini untuk kedua kalinya. Mengingat, upaya penangkapan pertama pada 3 Januari gagal. Lantaran penyidik dihalangi anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) resmi Yoon.

Baca juga :   Selamat dari Rumah Jagal, Puluhan Anjing di Indonesia Dikirim ke Amerika Utara

Dalam penangkapan ini, ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi masuk menuju kediaman presiden sebelum fajar.

Beberapa memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak belakang untuk mencapai gedung utama.

Menanggapi penangkapan ini, Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon di Facebook menyebutkan bahwa Presiden telah setuju untuk berbicara dengan penyidik dan dia pun memutuskan untuk meninggalkan kediamannya agar mencegah insiden serius.

Baca juga :   Tiga Bakal Calon Kepala Daerah di Sumsel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSMH

Tak lama setelah pernyataan pengacara itu, penyidik kemudian mengumumkan bahwa Yoon resmi ditangkap.

“Markas Besar Investigasi Gabungan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol hari ini pukul 10.33 pagi (waktu setempat),” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Ada perkelahian singkat di gerbang, tempat para pendukung setia Yoon berkemah untuk melindunginya, saat pihak berwenang pertama kali bergerak ke kompleks tersebut.

Baca juga :   Dihadapan Alex Noerdin dan Muddai Madang, Pasangan Mawardi-Harnojoyo Bahas Ini!

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga bergegas ke daerah tersebut dalam upaya yang jelas untuk membelanya.

Bahkan, 30 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat juga berupaya untuk memblokir penyidik, serta ada juga yang memasang kawat berduri dan barikade di kediaman tersebut.

Polisi dan petugas CIO terpaksa mengeluarkan mereka secara paksa dari pintu masuk kediaman Presiden Yoon. Polisi juga memutuskan untuk tidak membawa senjata api karena kondisi yang semakin menegangkan.

Baca juga :   Diadaptasi Dari Light Novel, Anime The Wrong Way To Use Healing Magic Bakal Tayang Perdana 5 Januari

Polisi setempat hanya menggunakan rompi antipeluru untuk berjaga jika mereka bertemu dengan penjaga bersenjata.

Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.

Untuk diketahui, dalam penyelidikan paralel, persidangan pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi dimulai pada hari Selasa, 15 Januari 2025 dengan sidang singkat setelah dia menolak hadir. Sidang MK akan tetap berlanjut tanpa Yoon, pada hari Kamis, 16 Januari 2025 mendatang. (AAL)

Darurat Militer Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengadilan Tinggi Pontianak Bebaskan WNA Cina Terkait Pencurian 774 Kilogram Emas
Next Article Polda Sumsel Musnahkan 49 Kilo Sabu Jaringan “Golden Crescent”
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?