Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Ferry Irwandi Bisa Jadi Preseden Buruk, Praktisi Hukum Ingatkan Negara
Hukum

Kasus Ferry Irwandi Bisa Jadi Preseden Buruk, Praktisi Hukum Ingatkan Negara

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kreator konten Ferry Irwandi membantah klaim TNI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Penanganan kasus yang menjerat aktivis dan influencer Ferry Irwandi dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjaga prinsip demokrasi di Indonesia.

Praktisi hukum Arief Patramijaya, yang akrab disapa Patra M Zen, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikebiri.

Menurutnya, langkah Mabes TNI yang berkonsultasi dengan kepolisian untuk menjerat Ferry menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dianggap keliru. Ia menekankan, kritik yang disampaikan terhadap institusi tidak bisa diperlakukan sebagai tindak pencemaran nama baik.

“Pencemaran nama baik itu delik individu, bukan institusi. Jadi tidak tepat jika negara menggunakan pendekatan hukum untuk membungkam kritik publik,” kata Patra di Palembang, Sabtu (13/9/2025).

Patra menegaskan, penyampaian kritik dari aktivis, mahasiswa, hingga tokoh publik merupakan bagian penting dari demokrasi. Jika kritik tersebut dibungkam, ia khawatir hal itu justru akan merusak esensi kebebasan yang dijamin dalam konstitusi.

“Selama seseorang menyuarakan kebenaran, kita semua wajib mendukung sampai terbukti sebaliknya,” ujarnya.

Lebih jauh, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menilai kasus Ferry Irwandi bisa menjadi preseden buruk bila negara tidak bersikap bijak. Ia menekankan, demokrasi dan hak asasi manusia adalah kewajiban yang harus dihormati, bukan sekadar jargon.

“Kalau penangkapan itu dilakukan hanya karena menyuarakan kepentingan publik, negara justru sedang mengerdilkan demokrasi. Itu sebabnya, mahasiswa dan aktivis yang ditahan karena menyampaikan aspirasi seharusnya segera dibebaskan,” tegasnya.

Patra menambahkan, kebebasan berekspresi memang bisa dibatasi dalam kondisi tertentu, namun pembatasan tersebut harus jelas dasar hukumnya dan berdasarkan data. Tanpa itu, upaya kriminalisasi kritik hanya akan memperlemah kepercayaan publik terhadap komitmen negara menjaga demokrasi.

“Kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan cermin arah demokrasi Indonesia. Apakah kita benar-benar menjamin kebebasan berpendapat, atau justru mundur ke belakang,” tutupnya.[THQ]

Buatkan judul

Ferry Irwandi Praktisi Hukum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNintendo Bakal Hadirkan Game Virtual Boy ke Layanan Switch Online
Next Article Gelapkan Motor Paman Buat Modal Judol, Pria di Musi Rawas Ditangkap
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?