Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Kematian Prada Lucky: 20 Anggota Yon TP 834 Jadi Tersangka, Termasuk Satu Perwira
Hukum

Kasus Kematian Prada Lucky: 20 Anggota Yon TP 834 Jadi Tersangka, Termasuk Satu Perwira

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ibunda Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menangis saat peti jenazah ditutup sebelum upacara pemakaman di Kelurahan Kuanino, Kupang, Sabtu (9/8/2025). Foto: Dok. Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan 20 anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Satu di antaranya adalah perwira.

Pernyataan itu disampaikan Piek saat melayat ke rumah duka Prada Lucky di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025). Kedatangannya disambut haru oleh keluarga, bahkan sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, sempat bersimpuh di hadapannya.

“Sudah 20 tersangka, termasuk satu perwira. Proses hukum sedang berjalan dan akan dibuka secara transparan,” ujar Piek.

Menurutnya, Polisi Militer Kodam IX/Udayana tengah memeriksa seluruh tersangka dan menunggu rekonstruksi sebelum melaporkan hasil lengkap ke pimpinan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur, tanpa menutup-nutupi fakta.

Prada Lucky, prajurit TNI AD yang bertugas di Yon TP 834, meninggal pada Rabu (6/8) setelah mengalami penyiksaan oleh seniornya. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Jenazahnya dimakamkan pada Sabtu (9/8) di Kelurahan Kuanino, Kupang, dengan prosesi pemakaman militer. Tangis keluarga pecah saat peti jenazah ditutup menjelang upacara pemakaman.[THQ]

Kematian Prada Lucky Prada Lucky Yon TP 834
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Dugaan Suap K3 Disnakertrans Sumsel, Surat Kelayakan Gedung Atyasa Terbit Tanpa Uji Riksa
Next Article Prabowo Bentuk Enam Kodam Baru, Ini Provinsi yang Lepas dari Wilayah Kodam II Sriwijaya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?