Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Napi Korupsi Agus Hartono ‘Plesiran’, Nasib Pejabat Lapas Kedungpane di Ujung Tanduk
Hukum

Kasus Napi Korupsi Agus Hartono ‘Plesiran’, Nasib Pejabat Lapas Kedungpane di Ujung Tanduk

ADMINBy ADMIN12/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Agus Hartono. (kolase)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus napi korupsi Agus Hartono yang kedapatan ‘plesiran’ bersama keluarganya berbuntut panjang.

Sejumlah pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang kini menghadapi sanksi tegas akibat lalainya pengawasan terhadap terpidana kasus korupsi tersebut.

Agus Hartono, yang tengah menjalani hukuman atas kasus kredit macet dan mafia tanah, diketahui keluar dari lapas dan menikmati waktu bersama keluarganya di luar tahanan pada pertengahan Januari 2025.

Baca juga :   Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Aksinya kepergok oleh pihak Kejaksaan Jawa Tengah, yang kemudian memicu pemeriksaan terhadap petugas yang bertanggung jawab atas pengawasannya.

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, mengungkapkan bahwa tiga pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang telah diberikan sanksi tegas.

“Ketiganya sudah disanksi dari jabatannya,” ujar Kunrat pada Selasa (11/2/2025).

Namun, ia enggan mengungkapkan identitas ketiga pejabat yang terkena sanksi tersebut.

Baca juga :   Mengaku Mencuri Motor dan Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi, Pria di Lubuklinggau Ini Ternyata...

Lebih lanjut, Kunrat menegaskan bahwa selain pejabat utama yang telah dijatuhi sanksi, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lain yang diduga terlibat dalam membiarkan Agus Hartono keluar dari lapas.

“Pemeriksaan terhadap pejabat di bawahnya masih terus berlanjut hingga menemukan siapa pelakunya,” tambahnya.

Sebagai tindakan lanjutan, Agus Hartono telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca juga :   Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Korban Lapor ke Polrestabes Palembang

Kalapas Kedungpane yang baru, Mardi Santoso menegaskan, kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.

Ia juga memastikan pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan tidak akan mentolerir pelanggaran serupa di masa mendatang.

Diketahui, Agus Hartono merupakan mantan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa yang tersangkut kasus korupsi kredit macet di Bank BJB dan Bank Mandiri.

Baca juga :   Jambret Gelang Emas Senilai Rp34,5 Juta, Pengamen di Lubuklinggau Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Ia divonis total lebih dari 18 tahun penjara atas perbuatannya yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, Agus juga terlibat dalam kasus mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.

Kini, dengan terus berlanjutnya pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat terkait, nasib sejumlah pegawai Lapas Kedungpane masih berada di ujung tanduk.

Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini guna menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan. (KBP)

Agus Hartono Kasus Napi Korupsi Napi Korupsi Plesiran Pejabat Lapas Kedungpane
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Habisi Istri di Bantul, Agus Asyik Nonton Voli dan Tidur dengan Jasad
Next Article Reses di Desa Lubuk Tua Musi Rawas, DPRD Sumsel Dapati Polindes Terbengkalai Hingga Sekolah Belum Terjamah Bantuan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?