RELUNG.ID – Kasus napi korupsi Agus Hartono yang kedapatan ‘plesiran’ bersama keluarganya berbuntut panjang.
Sejumlah pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang kini menghadapi sanksi tegas akibat lalainya pengawasan terhadap terpidana kasus korupsi tersebut.
Agus Hartono, yang tengah menjalani hukuman atas kasus kredit macet dan mafia tanah, diketahui keluar dari lapas dan menikmati waktu bersama keluarganya di luar tahanan pada pertengahan Januari 2025.
Aksinya kepergok oleh pihak Kejaksaan Jawa Tengah, yang kemudian memicu pemeriksaan terhadap petugas yang bertanggung jawab atas pengawasannya.
Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, mengungkapkan bahwa tiga pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang telah diberikan sanksi tegas.
“Ketiganya sudah disanksi dari jabatannya,” ujar Kunrat pada Selasa (11/2/2025).
Namun, ia enggan mengungkapkan identitas ketiga pejabat yang terkena sanksi tersebut.
Lebih lanjut, Kunrat menegaskan bahwa selain pejabat utama yang telah dijatuhi sanksi, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lain yang diduga terlibat dalam membiarkan Agus Hartono keluar dari lapas.
“Pemeriksaan terhadap pejabat di bawahnya masih terus berlanjut hingga menemukan siapa pelakunya,” tambahnya.
Sebagai tindakan lanjutan, Agus Hartono telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kalapas Kedungpane yang baru, Mardi Santoso menegaskan, kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.
Ia juga memastikan pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan tidak akan mentolerir pelanggaran serupa di masa mendatang.
Diketahui, Agus Hartono merupakan mantan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa yang tersangkut kasus korupsi kredit macet di Bank BJB dan Bank Mandiri.
Ia divonis total lebih dari 18 tahun penjara atas perbuatannya yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, Agus juga terlibat dalam kasus mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.
Kini, dengan terus berlanjutnya pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat terkait, nasib sejumlah pegawai Lapas Kedungpane masih berada di ujung tanduk.
Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini guna menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan. (KBP)

